Respons Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas Insiden Pembakaran Mobil Polisi di Depok: Satgas Anti-Premanisme Intensifkan Operasi
Insiden pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat, memicu respons dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Anti-premanisme yang dibentuknya, dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, telah aktif bekerja di lapangan.
Menurut Dedi, pembentukan satgas ini bertujuan untuk menekan angka premanisme di Jawa Barat, termasuk praktik pungutan liar berkedok Tunjangan Hari Raya (THR). Ia mengklaim bahwa Satgas Anti-Premanisme telah berhasil menekan angka premanisme di Jawa Barat selama masa Lebaran tahun ini.
"Jangan hanya melihat kejadian di Depok hari ini. Sebelumnya, saat Lebaran, angka premanisme sudah menurun. Coba tanyakan kepada lurah mengenai permintaan THR ke perusahaan, itu sudah jauh berkurang," ujar Dedi saat ditemui di Polres Depok.
Meski demikian, Dedi mengakui bahwa Satgas Anti-premanisme tidak bisa memberantas premanisme secara instan, terutama di wilayah seperti Depok yang memiliki masyarakat yang heterogen. Namun, ia menargetkan satgas akan terus bekerja hingga unsur premanisme di Jawa Barat dapat dieliminasi.
"Kita tidak bisa menghilangkan premanisme secara langsung, karena tantangan pembangunan berat. Masyarakat Depok sudah multikultur, dan jumlah penduduknya juga banyak," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menyusun anggaran untuk operasional Satgas Anti-premanisme di setiap kabupaten/kota. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai posko, mobil operasional, dan kebutuhan lainnya.
"Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sudah saya arahkan untuk segera menyusun rencana kerja dan anggaran, meskipun secara teknis di lapangan sudah berjalan," imbuh Dedi.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa tiga mobil polisi dirusak dan dibakar oleh massa saat penangkapan seorang pria berinisial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok. TS diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat 14 personel kepolisian tiba di kediaman pelaku menggunakan empat mobil sekitar pukul 01.30 WIB.
"Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas mendapat perlawanan dari pelaku. Keributan ini kemudian diketahui warga sekitar," kata Bambang.
Warga yang mengetahui adanya keributan berusaha menyerang petugas. Untuk mengantisipasi keributan yang lebih besar, petugas membawa pelaku ke mobil polisi dan berusaha meninggalkan lokasi. Namun, keempat mobil polisi dikejar oleh warga.
Satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor polisi setelah melewati portal Kampung Baru. Sementara tiga mobil lainnya tertahan di lokasi, satu di antaranya dibakar dan dua lainnya dirusak.
Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Lima orang telah ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.