Kenaikan Upah Petugas Gober Bandung Diperjuangkan, Wali Kota Farhan Usulkan Pergeseran Anggaran
Pemerintah Kota Bandung tengah berupaya meningkatkan kesejahteraan para petugas Gorong-gorong Bersih (Gober) yang selama ini menjadi ujung tombak kebersihan kota.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan keprihatinannya atas honor yang diterima para petugas Gober saat ini. Menurutnya, upah Rp 40.000 per hari yang mereka terima sangat tidak layak jika dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban.
"Saya sangat prihatin karena honor pekerja harian lepas seperti Gober itu hanya Rp 40.000 per hari, untuk delapan jam kerja. Jauh banget," kata Farhan di Balai Kota Bandung.
Menanggapi hal tersebut, Farhan berjanji akan memperjuangkan kenaikan honor bagi para petugas Gober. Selain itu, ia juga berencana menambah jumlah petugas Gober di Kota Bandung agar kinerja pemeliharaan lingkungan semakin optimal.
Sebagai langkah awal, Farhan mengusulkan untuk menggeser pos anggaran padat karya yang berada di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk meningkatkan honor para petugas Gober.
"Kami akan perjuangkan untuk menaikkan honor para Gober dan menambah jumlah petugasnya. Saya melihat juga memungkinkan menggunakan anggaran pekerjaan padat karya dari Disnaker itu akan ditambah di mana-mana," tuturnya.
Meski demikian, realisasi kenaikan honor dan penambahan petugas Gober kemungkinan baru bisa dilakukan pada tahun 2025. Pasalnya, anggaran tahun 2024 telah ditetapkan sebelumnya dan sulit untuk dilakukan perubahan secara mendadak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyana, menyatakan dukungannya terhadap usulan Wali Kota Bandung. Ia sependapat bahwa honor petugas kebersihan dan Gober perlu dinaikkan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja mereka.
"Ide dari Pak Wali bagus, walaupun tentu saja kualitas dan efektivitasnya harus ditingkatkan menjadi semakin efektif," ucap Asep.
Asep juga menyoroti bahwa upah yang diterima petugas Gober saat ini jauh di bawah upah minimum regional (UMR) Kota Bandung yang mencapai Rp 4,4 juta. Dengan honor Rp 40.000 per hari, petugas Gober hanya menerima sekitar Rp 1,2 juta per bulan.
"Layak juga untuk dinaikkan. Ya kita lihat nanti pengajuan seperti apa idealnya," cetusnya.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Kota Bandung, diharapkan upaya peningkatan kesejahteraan petugas Gober dapat segera terealisasi. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada kualitas kebersihan dan lingkungan hidup di Kota Bandung.