Isu Minimnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Nunukan, Disnakertrans Lakukan Investigasi pada Perusahaan Tambang
Isu ketidakpuasan masyarakat Pulau Sebakis, Nunukan, Kalimantan Utara, terkait dugaan kurangnya penyerapan tenaga kerja lokal oleh PT Global, sebuah perusahaan tambang, telah memicu perhatian serius dari berbagai pihak.
Menanggapi potensi aksi demonstrasi yang direncanakan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan bergerak cepat melakukan klarifikasi langsung kepada pihak perusahaan. Rahmawati, Kepala Bidang Penempatan Disnakertrans Nunukan, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi terkait tuduhan yang beredar di masyarakat.
"Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa PT Global tidak mempekerjakan tenaga kerja lokal. Namun, berdasarkan konfirmasi yang kami terima, perusahaan mengklaim telah merekrut sekitar 70 persen tenaga kerja lokal," ungkap Rahmawati.
Untuk memvalidasi klaim tersebut, Disnakertrans telah meminta PT Global untuk menyerahkan data tertulis yang rinci. Data ini akan digunakan sebagai dasar untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan meredam potensi konflik. Rahmawati menambahkan bahwa perusahaan menjelaskan banyaknya tenaga kerja dari luar daerah dikarenakan kebutuhan akan tenaga ahli dan perpanjangan kontrak kerja.
Disnakertrans Nunukan menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses rekrutmen tenaga kerja. Perusahaan diwajibkan untuk membuka informasi lowongan pekerjaan secara luas dan melaporkan jumlah tenaga kerja lokal yang dipekerjakan beserta lokasi penempatannya kepada Disnakertrans.
"Kabupaten Nunukan memiliki Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2022 yang mengatur tentang Perlindungan Pekerja Lokal. Pemerintah Kabupaten berkewajiban untuk melindungi dan memprioritaskan masyarakatnya dalam hal kesempatan kerja. Hal ini kembali kepada komitmen perusahaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku," tegas Rahmawati.
Guna menindaklanjuti isu ini, Disnakertrans Nunukan telah menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain:
- PT Adindo
- PT NSM
- PT Global
- PT MHA
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek terkait rekrutmen tenaga kerja lokal, termasuk program pelatihan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan pelaksanaan program pemagangan.
Sebelumnya, Disnakertrans telah mengadakan pertemuan awal dengan perusahaan-perusahaan tersebut untuk menjajaki kemungkinan kerjasama yang lebih konkret. "Kami telah menyusun draf Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Untuk menjalin kesepakatan formal, kami akan segera menjadwalkan undangan pertemuan lanjutan," pungkas Rahmawati.