Presiden Prabowo Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Program Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Subianto telah merespons laporan mengenai dugaan penyimpangan dana yang melibatkan sebuah yayasan dengan inisial MBN. Yayasan ini dilaporkan oleh mitra dapur dari program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan. Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dan menyelidiki kasus ini secara langsung.
Presiden Prabowo terlihat terkejut saat dimintai tanggapannya mengenai dugaan penggelapan dana tersebut. Beliau menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui detail kasus ini dan berjanji akan segera melakukan pengecekan. "Penggelapan? Nanti saya cek ya. Saya belum tahu," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa ia belum menerima laporan resmi terkait kasus ini, termasuk laporan polisi yang diajukan oleh mitra dapur yang menjadi korban dugaan penggelapan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah akan menangani kasus ini secara serius dan memastikan penyelesaian yang adil. Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga setiap sen dari uang rakyat dengan sebaik-baiknya. "Pasti diurus. Setiap sen uang rakyat akan kita jaga ya," tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penggelapan dana dengan nilai mencapai Rp 975.375.000.
Kuasa hukum korban, Danna Harly, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan yayasan MBN yang diduga tidak membayarkan hak-hak Ibu Ira selaku mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di Kalibata. "Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata Danna Harly.
Laporan polisi terkait kasus ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, yang diajukan pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.