Tim Pembela Hukum Jokowi Disiapkan Hadapi Isu Ijazah yang Kembali Mencuat

Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, tim hukum Jokowi tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan.

Menurut Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim hukum Jokowi, sekitar 15 orang pengacara akan terlibat dalam menangani kasus ini. Persiapan matang telah dilakukan untuk menghadapi berbagai kemungkinan.

"Kami telah membentuk tim hukum yang terdiri dari kurang lebih 15 orang," ujar Yakup di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini. Ia menambahkan bahwa tuduhan terkait ijazah ini bukan kali pertama muncul. Pihak universitas dan Jokowi sendiri sudah memberikan klarifikasi. Namun, isu ini terus diangkat, sehingga menimbulkan dugaan adanya upaya sistematis untuk mendiskreditkan mantan presiden.

Yakup menjelaskan bahwa tim hukum telah mengumpulkan berbagai dokumen, bukti, dan keterangan saksi. Tingkat kesiapan tim saat ini mencapai 95 persen. Keputusan akhir mengenai langkah hukum yang akan diambil sepenuhnya berada di tangan Jokowi.

"Kami akan menggunakan hak hukum yang dimiliki oleh Bapak Jokowi. Dalam waktu dekat, kami berencana untuk menempuh jalur pidana," tegas Yakup.

Sejauh ini, tim hukum mempertimbangkan untuk melaporkan sekitar empat orang terkait isu ini. Jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan investigasi.

Yakup juga menegaskan bahwa Jokowi bersedia menunjukkan ijazahnya jika diminta secara resmi oleh pihak berwenang.

"Bapak Jokowi sangat siap menunjukkan ijazahnya jika diminta oleh pihak yang berwenang. Beliau taat hukum," pungkas Yakup.

Tim hukum berkeyakinan bahwa isu ijazah ini telah bergeser dari sekadar pertanyaan keabsahan menjadi serangan terhadap martabat Jokowi. Oleh karena itu, tindakan hukum akan diambil untuk melindungi nama baik dan reputasi mantan presiden.