Polemik Identitas Kependudukan Warga Kampung Baru Depok Mencuat: Pemerintah Daerah Turun Tangan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyoroti permasalahan kompleks terkait identitas kependudukan yang dialami sejumlah warga di Kampung Baru, Cimanggis, Depok. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa banyak warga yang telah lama bermukim di wilayah tersebut menghadapi kendala dalam kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Depok.
Fenomena ini mencuat pasca-insiden kerusuhan yang terjadi di Kampung Baru, yang dipicu oleh upaya penangkapan seorang tersangka oleh pihak kepolisian. Dedi Mulyadi menyatakan keprihatinannya atas situasi yang ada, di mana sebagian warga memiliki KTP dari daerah lain seperti Jakarta atau Bekasi, bahkan ada indikasi beberapa di antaranya tidak memiliki dokumen identitas kependudukan sama sekali. Permasalahan ini dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan membutuhkan solusi konkret.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Depok, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, serta pihak-pihak terkait lainnya. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan administrasi kependudukan yang dihadapi warga Kampung Baru.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memiliki identitas kependudukan yang sah dan diakui oleh negara. Selain masalah KTP, Dedi juga menyoroti permasalahan lain yang kompleks di Kampung Baru, termasuk kepemilikan rumah yang tidak bersertifikat dan potensi konflik pertanahan yang dapat timbul di kemudian hari. Menurutnya, konflik pertanahan menjadi isu yang menonjol di perkotaan dan memerlukan penanganan yang komprehensif.
Rangkaian Peristiwa di Kampung Baru:
- Kerusuhan: Insiden kerusuhan terjadi pada Jumat dini hari, dipicu oleh upaya polisi menangkap seorang tersangka kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
- Respons Warga: Penangkapan tersebut memicu kemarahan warga yang berujung pada penyerangan terhadap petugas kepolisian dan perusakan kendaraan dinas.
- Kerugian: Tiga mobil polisi menjadi sasaran amuk massa, dengan satu mobil dibakar dan dua lainnya mengalami kerusakan.
- Penetapan Tersangka: Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka terkait insiden kerusuhan tersebut. Lima di antaranya telah ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti indikasi praktik premanisme yang diduga berkembang di wilayah Kampung Baru. Ia menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut tidak dapat dibiarkan terus berkembang tanpa adanya kejelasan hukum dan status sosial yang pasti.