Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Pasien Saat USG: Panduan dari Dokter Kandungan

Pentingnya Pendampingan dan Hak Pasien Saat USG

Maraknya kasus dugaan pelecehan oleh oknum dokter kandungan (obgyn) telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi ibu hamil sebagai pasien untuk memahami hak-hak mereka selama menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG).

Menurut dr. Ardiansjah Dara Sjahruddin, SpOG, dalam setiap tindakan medis, pasien berhak didampingi oleh tenaga medis wanita, seperti perawat atau bidan. Aturan ini berlaku di seluruh fasilitas kesehatan. Jika dokter melakukan pemeriksaan tanpa pendampingan, pasien berhak mempertanyakan prosedur tersebut. Kehadiran keluarga pasien di ruang pemeriksaan juga sangat dianjurkan agar dokter dapat menjelaskan kondisi kehamilan secara lebih transparan.

"Apalagi obgyn pria, menurut saya, haram hukumnya memeriksa pasien sendirian. Hal ini untuk menghindari fitnah atau kesalahpahaman. Bisa saja dokternya berbuat tidak senonoh, atau pasiennya yang menuduh macam-macam padahal tidak terjadi apa-apa," ujar dr. Dara.

Posisi Tangan Dokter Selama USG

Dr. I Gusti Ayu Sri Darmayani, SpOG, menambahkan bahwa dokter kandungan umumnya hanya menggunakan satu tangan saat melakukan USG. Tangan yang satu memegang alat USG, sementara tangan lainnya digunakan untuk memeriksa monitor dan mengukur parameter seperti lingkaran kepala bayi.

"Tangannya hanya bergerak ke kiri dan ke kanan sambil memegang alat USG. Tidak mungkin kedua tangan masuk ke dalam," jelas dr. Gusti Ayu.

Dalam beberapa kasus, dokter mungkin perlu meminta pasien untuk sedikit menaikkan pakaian guna memeriksa area ulu hati, terutama pada trimester akhir kehamilan ketika bayi sudah besar. Namun, dokter harus selalu meminta izin dan memastikan pasien merasa nyaman dengan tindakan tersebut.

"Jika pasien tidak bersedia menaikkan pakaiannya, dokter tidak boleh memaksa. Itu adalah hak pasien," tegas dr. Gusti Ayu.

Dominasi Pria dan Perubahan Tren di Profesi Obgyn

Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, SpOG, mengungkapkan bahwa profesi dokter kandungan dulunya didominasi oleh laki-laki dengan rasio 1:3. Namun, saat ini, jumlah dokter kandungan wanita semakin meningkat, dengan rasio mendekati 2:3.

Beberapa faktor yang mungkin menyebabkan dominasi pria di masa lalu termasuk tuntutan fisik dan mental yang tinggi, seperti tindakan bedah yang berat, stres dalam menyelamatkan dua nyawa sekaligus, dan pendidikan PPDS yang membutuhkan stamina yang kuat. Selain itu, dokter kandungan harus siap bertugas siang dan malam, serta menghadapi operasi tumor dan kanker yang kompleks.

Poin-poin Penting:

  • Pasien berhak didampingi perawat atau bidan wanita saat USG.
  • Dokter hanya menggunakan satu tangan saat melakukan USG.
  • Pasien berhak menolak jika diminta menaikkan pakaian.
  • Profesi obgyn dulunya didominasi pria, tetapi kini semakin banyak wanita.