Gunung Semeru Kembali Semburkan Abu Vulkanik, Status Tetap Waspada

Gunung Semeru, gunung berapi aktif yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, menunjukkan aktivitas vulkanik dengan erupsi yang menghasilkan semburan abu setinggi 900 meter dari puncak pada Rabu pagi (23/04/2025).

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, melaporkan bahwa erupsi terjadi pada pukul 06.28 WIB. Kolom abu vulkanik teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke utara. Erupsi ini terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 123 detik.

Aktivitas Kegempaan Dominan

Berdasarkan data pengamatan kegempaan selama 24 jam sebelumnya, aktivitas Gunung Semeru didominasi oleh gempa letusan. Tercatat:

  • 35 kali gempa letusan atau erupsi
  • 2 kali gempa guguran
  • 5 kali gempa embusan
  • 3 kali gempa vulkanik dalam
  • 6 kali gempa tektonik jauh

Rekomendasi PVMBG

Meskipun terjadi erupsi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mempertahankan status Gunung Semeru pada Level II atau Waspada. PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk masyarakat:

  • Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).
  • Tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
  • Tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar.

Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Dengan adanya aktivitas erupsi ini, diharapkan masyarakat tetap tenang namun waspada dan selalu mengikuti arahan dari pihak berwenang.