Penemuan Warga Non-Depok di Lokasi Pembakaran Mobil Polisi Picu Penyelidikan Kependudukan

Investigasi Kependudukan Menyusul Insiden Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Pasca-insiden pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, sebuah fakta mengejutkan terungkap terkait keberadaan sejumlah besar warga yang tidak terdata sebagai penduduk Kota Depok di sekitar lokasi kejadian. Temuan ini mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok untuk melakukan investigasi mendalam terkait status kependudukan di wilayah tersebut.

Gubernur Jawa Barat, yang melakukan kunjungan langsung ke lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa banyak warga yang telah tinggal di wilayah tersebut selama bertahun-tahun, namun memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar Kota Depok, bahkan ada yang tidak memiliki KTP sama sekali. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas data kependudukan dan potensi masalah sosial yang mungkin timbul.

"Mereka sudah puluhan tahun tinggal di sini, tapi KTP-nya Jakarta, Bekasi, bahkan ada yang tidak punya KTP. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Gubernur Jawa Barat saat memberikan keterangan kepada awak media.

Fenomena ini mengindikasikan adanya kantong-kantong permukiman yang dihuni oleh warga pendatang yang kurang terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan setempat. Selain masalah identitas, sebagian besar rumah di wilayah tersebut juga tidak memiliki sertifikat kepemilikan yang jelas, memperburuk kompleksitas permasalahan.

Tantangan Pendataan dan Akar Masalah Pertanahan

Wali Kota Depok mengakui bahwa pendataan kependudukan yang tidak merata disebabkan oleh status tanah di Kampung Baru yang belum jelas. Untuk mendapatkan KTP Depok, warga biasanya memerlukan surat domisili dari RT/RW, namun struktur pemerintahan lokal di Kampung Baru tidak jelas dan kepemilikan lahan belum jelas.

"Untuk bisa punya KTP, harus ada izin dari pemilik lahan, ini yang belum ada solusinya," ujar Wali Kota Depok.

Masalah kependudukan ini erat kaitannya dengan konflik tanah yang berkepanjangan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk menindaklanjuti masalah ini dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kota Depok dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi yang komprehensif.

Kronologi Insiden Pembakaran Mobil Polisi

Sebelumnya, insiden pembakaran mobil polisi terjadi saat aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial TS atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan ini memicu reaksi dari warga sekitar yang kemudian melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kendaraan polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi dan menunjukkan surat perintah penangkapan, pelaku melakukan perlawanan. Keributan ini kemudian memicu warga sekitar untuk menyerang petugas.

Untuk menghindari eskalasi konflik, petugas membawa pelaku ke mobil polisi. Namun, warga mengejar dan berhasil menghadang tiga dari empat mobil polisi. Satu mobil berhasil meloloskan diri dan membawa pelaku ke kantor polisi, sementara tiga mobil lainnya tertahan di lokasi, satu di antaranya dibakar dan dua lainnya dirusak.

Saat ini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pembakaran mobil polisi, empat di antaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).