PBNU Soroti Temuan Produk Halal Bercampur Babi, Desak Audit Sertifikasi Halal
Temuan produk makanan berlabel halal yang terindikasi mengandung unsur babi memicu reaksi keras dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem sertifikasi halal di Indonesia. Ia mempertanyakan kredibilitas lembaga yang bertanggung jawab atas proses sertifikasi produk-produk tersebut.
"Jika masih ditemukan produk berlabel halal yang ternyata mengandung unsur non-halal, maka perlu dipertanyakan siapa yang mengesahkan kehalalannya? Siapa yang mengeluarkan sertifikatnya? Harus ada mekanisme yang di-review secara komprehensif," ujar Gus Yahya kepada media di Jakarta, Selasa (22/04/2025).
Gus Yahya secara khusus menyoroti peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan jaringan pemerintah yang terlibat dalam sistem jaminan produk halal. Ia menekankan pentingnya investigasi mendalam untuk mengungkap potensi kelalaian atau pelanggaran dalam proses sertifikasi. Menurutnya, audit terhadap LPH yang terlibat dalam sertifikasi produk-produk bermasalah sangat krusial.
"Makanan itu, siapa yang memeriksa, lembaga pemeriksa halalnya siapa? Dan bagaimana proses pemeriksaannya? Ini perlu ditelusuri untuk mengetahui secara pasti siapa lembaga pemeriksa halalnya dan bagaimana mereka menjalankan tugasnya," tegasnya.
Di sisi lain, Gus Yahya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Ia menilai bahwa inisiatif publik untuk melakukan verifikasi ulang terhadap produk berlabel halal merupakan bentuk pengawasan sosial yang positif dan perlu didukung. Keterlibatan masyarakat, menurutnya, dapat menjadi mekanisme kontrol tambahan untuk memastikan integritas sistem sertifikasi halal.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi. Ironisnya, tujuh dari sembilan produk tersebut telah memiliki sertifikat halal. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait efektivitas dan integritas sistem sertifikasi halal di Indonesia.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa dari sembilan batch produk yang ditemukan, tujuh di antaranya telah bersertifikat halal, sementara dua batch produk lainnya berasal dari produk yang belum memiliki sertifikat halal. Pengungkapan ini memicu pertanyaan besar mengenai bagaimana produk yang seharusnya terjamin kehalalannya bisa lolos sertifikasi meskipun mengandung unsur babi.