Polisi Pasuruan Ungkap Empat Tersangka dalam Kasus Penculikan Santri, Motif Masih Misteri

Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penculikan Santri di Pasuruan

Kepolisian Resor Pasuruan Kota telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan seorang santri dari Pondok Pesantren Metal Rejoso, yang terletak di Kabupaten Pasuruan. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan tujuh orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Namun, pihak kepolisian masih belum dapat mengungkap motif yang mendasari tindakan penculikan ini.

"Dari tujuh orang yang sebelumnya kami amankan, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, empat di antaranya telah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Iptu Choirul Mustofa, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/04/2025). Choirul menambahkan bahwa identitas keempat tersangka tersebut masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian saat ini tengah fokus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap otak atau dalang di balik aksi penculikan ini.

Tiga Saksi Dibebaskan, Polisi Buru Dalang Penculikan

Selain menetapkan empat tersangka, polisi juga membebaskan tiga orang yang sebelumnya turut diamankan. Ketiganya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Menurut keterangan Iptu Choirul, dua dari tiga saksi tersebut hanya berperan sebagai orang suruhan, sementara satu saksi lainnya adalah pemilik rumah yang tidak mengetahui bahwa tempatnya digunakan untuk aksi penculikan. "Kami masih terus mendalami peran masing-masing individu yang terlibat untuk mengungkap secara utuh jaringan dan motif di balik penculikan ini," tegasnya.

Kasus penculikan ini sendiri terjadi pada Senin malam (21/04/2025) di depan sebuah toko di Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso. Korban, seorang santri berusia 18 tahun berinisial MS, ditarik paksa ke dalam sebuah mobil oleh beberapa orang tak dikenal. Aksi penculikan ini sempat terekam oleh kamera CCTV dan rekaman video tersebut kemudian viral di media sosial.

Penangkapan Cepat Pelaku di Pintu Tol Kebomas

Respon cepat dari Polres Pasuruan Kota membuahkan hasil. Kurang dari 10 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut. Penangkapan dilakukan di pintu keluar Tol Kebomas, Gresik, pada Selasa (22/04/2025) pagi. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengejaran intensif yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Pasuruan Kota.

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan Kota. Polisi terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan tambahan untuk mengungkap motif sebenarnya dari penculikan ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya. Polisi berjanji akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik secara transparan.

  • Penculikan terjadi di depan toko Hamdalah di Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso.
  • Korban ditarik dan dipaksa masuk ke dalam mobil oleh tiga orang tidak dikenal.
  • Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan tujuh orang pelaku setelah melakukan pengejaran hingga mereka tertangkap di pintu keluar Tol Kebomas, Gresik.