Mantan Karyawan UD Sentoso Seal Adukan Dugaan Penipuan Loker Bodong ke Polda Jatim

SURABAYA - Puluhan mantan karyawan UD Sentoso Seal mengambil langkah hukum dengan melaporkan tiga akun media sosial yang diduga terlibat dalam praktik penipuan lowongan kerja (loker) ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR ini memuat dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan melalui tiga platform daring, yakni akun Facebook @DianaJanHwa, Instagram @loker_surabaya, dan aplikasi Kita Lulus yang mencatut nama PT Winnar Internusa.

Edi Kuncoro Prayitno, kuasa hukum para korban, menjelaskan modus operandi yang diduga dilakukan oleh para terlapor. Salah satu syarat utama dalam lowongan pekerjaan yang dipublikasikan adalah penyerahan ijazah asli sebagai jaminan.

"Lowongan kerja tersebut mensyaratkan penyerahan dan penahanan ijazah asli," ujar Edi di Mapolda Jatim, Selasa (22/4/2025).

Akun Facebook dengan nama Diana Jan Hwa tercatat beberapa kali memposting informasi lowongan kerja melalui grup Lowongan Kerja Surabaya, yaitu pada 21 Desember 2021, 16 Agustus 2022, dan 13 Juni 2023. Bukti berupa tangkapan layar menunjukkan bahwa pada 16 Agustus 2022, Sentoso Seal membuka lowongan untuk posisi sopir dengan syarat menyerahkan ijazah dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli. Bagi pelamar yang tidak dapat menyerahkan ijazah, akan dikenakan potongan gaji sebesar Rp 2 juta yang diambil dari gaji pertama dan kedua, masing-masing Rp 1 juta.

Sementara itu, akun Instagram @Loker_Surabaya menyebarkan informasi lowongan kerja yang mengatasnamakan PT Winnar Internusa untuk posisi admin penjualan, sopir, dan staf gudang. Aplikasi Kita Lulus juga membuka lowongan atas nama PT Winnar Internusa untuk posisi admin penjualan. Calon karyawan yang mengisi data diri akan menerima pesan dari nomor 081330005086 yang mengarahkan mereka untuk mengikuti wawancara di alamat Suri, Mulia Permai, Margomulyo No 44, yang merupakan gudang Sentosa Seal yang telah disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Edi menduga bahwa perusahaan Diana menggunakan nama PT Winnar Internusa untuk membuka lowongan pekerjaan, bukan lagi menggunakan nama Sentosa Seal. Tujuan dari penggunaan nama perusahaan yang berbeda ini diduga untuk menipu para pelamar kerja.

"Kebenaran PT yang dipakai inilah kemudian digunakan untuk tipu daya terhadap pelamar kerja. Maksudnya, dia menggunakan haknya untuk menarik tipu daya teman-teman untuk melamar," jelas Edi.

Saat ini, Edi belum mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari PT Winnar Internusa. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan terkait hal ini kepada tim penyidik Polda Jatim. Selain itu, para korban juga melaporkan HRD Sentoso Seal atas nama Veronika dan kawan-kawan, yang diduga sebagai pihak yang menerima ijazah para karyawan.

"Karena yang menerima ijazah adalah Veronika dan kawan-kawan. Nanti biarkan tim penyidik yang melakukan penyelidikan," pungkasnya.