Dinas Pendidikan Ponorogo Dorong Sekolah Bebaskan Ijazah Siswa Kurang Mampu dari Tunggakan

Dinas Pendidikan Cabang Ponorogo menghimbau seluruh SMA dan SMK di wilayah Magetan dan Ponorogo untuk segera mendistribusikan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah. Himbauan ini muncul setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya hak alumni untuk menerima ijazah mereka.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo, Adi Prayitno, menyampaikan pesan ini dalam acara halal bihalal Dharma Wanita di SMA N 1 Magetan. Ia menyampaikan arahan dari Gubernur Khofifah terkait penyelesaian dan penyerahan ijazah yang tertunda kepada para alumni.

Perhatian khusus diberikan pada siswa SMA dan SMK swasta yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki tunggakan biaya pendidikan. Adi Prayitno menekankan agar sekolah mengedepankan nilai kemanusiaan dan memberikan keringanan, bahkan pemutihan, bagi siswa yang benar-benar tidak mampu.

"Memang sekolah swasta memiliki hak untuk menahan ijazah karena masalah SPP. Namun, kita harus melihat dari sisi kemanusiaan. Jika siswa tersebut berasal dari keluarga yang tidak mampu, seharusnya ada solusi, seperti pemutihan," ujarnya.

Dinas Pendidikan membuka saluran pengaduan bagi orang tua siswa maupun pihak sekolah yang mengalami kendala dalam proses pengambilan ijazah. Adi menjelaskan bahwa jeda waktu yang cukup panjang antara pengumuman kelulusan dan penerbitan blanko ijazah seringkali menjadi penyebab ijazah tertahan di sekolah. Banyak siswa yang telah melanjutkan pendidikan atau bekerja di luar daerah setelah kelulusan, sehingga lupa atau belum sempat mengambil ijazah mereka.

"Jika ada kesulitan, baik dari pihak orang tua maupun sekolah, silakan melapor ke cabang dinas pendidikan. Perlu diingat, bukan berarti sekolah sengaja menahan ijazah, tetapi seringkali siswa yang belum sempat mengambilnya," jelasnya.

Adi menambahkan, kelulusan biasanya diumumkan pada bulan Mei, sementara blanko ijazah baru tersedia pada bulan Agustus. Hal ini menyebabkan banyak siswa yang sudah berada di luar kota untuk kuliah atau bekerja, sehingga lupa atau belum sempat mengambil ijazah mereka.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Sekolah segera menyerahkan ijazah yang tertahan.
  • Prioritaskan nilai kemanusiaan bagi siswa kurang mampu yang memiliki tunggakan.
  • Dinas Pendidikan membuka saluran pengaduan untuk membantu penyelesaian masalah ijazah.
  • Perhatikan jeda waktu antara pengumuman kelulusan dan penerbitan blanko ijazah.