Penundaan Pengangkatan CASN 2024: KemenPAN-RB Jelaskan Kesepakatan dengan DPR dan Tanggapi Protes Publik

Penundaan Pengangkatan CASN 2024 dan Gelombang Protes di Media Sosial

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan klarifikasi terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Oktober 2025 dan Maret 2026. Keputusan ini telah menimbulkan gelombang protes di media sosial, ditandai dengan munculnya tagar #SaveCASN2024 dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK, serta penggunaan logo pita hitam sebagai simbol protes. Banyak calon ASN yang merasa dirugikan, terutama mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya setelah dinyatakan lolos seleksi.

Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, menjelaskan bahwa penundaan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Averrouce menyampaikan apresiasi atas masukan dari masyarakat dan menekankan bahwa masukan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan selanjutnya. Proses ini akan melibatkan diskusi lebih lanjut dengan DPR RI dan pemangku kepentingan terkait. Penjelasan ini disampaikan Averrouce sebagai tanggapan atas keresahan publik yang meluas di media sosial.

Reaksi Publik dan Dampak Penundaan

Protes publik di media sosial menunjukkan kekecewaan yang mendalam. Banyak komentar yang mengungkapkan keprihatinan atas nasib calon ASN yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan kini menghadapi ketidakpastian. Beberapa warganet juga mengaitkan penundaan ini dengan langkah efisiensi anggaran pemerintah. Salah satu komentar warganet di media sosial menyinggung kesulitan ekonomi yang dihadapi para pelamar yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Komentar lain mempertanyakan proses penganggaran yang telah dilakukan sebelumnya, mengingat formasi telah ditetapkan dan seharusnya sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hingga saat ini, unggahan di media sosial yang menggunakan tagar dan logo pita hitam telah dibagikan ulang lebih dari 800 kali. Kata kunci 'CPNS' bahkan sempat menjadi trending topik ke-13 di Indonesia dengan 29.100 unggahan terkait. Hal ini menunjukkan besarnya perhatian dan dampak dari kebijakan penundaan pengangkatan CASN ini.

Latar Belakang Kesepakatan Pemerintah dan DPR RI

Kesepakatan penundaan pengangkatan CASN 2024 antara pemerintah dan DPR RI tercapai dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 5 Maret 2025. Kesimpulan rapat menyebutkan bahwa penundaan ini dilakukan dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024. CPNS akan diangkat paling lambat Oktober 2025, sedangkan PPPK pada Maret 2026.

KemenPAN-RB menyatakan komitmennya untuk terus berdialog dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik dan memastikan proses pengangkatan CASN dan PPPK berjalan dengan lancar dan transparan. Kejelasan dan transparansi informasi diharapkan dapat meredam keresahan dan protes dari masyarakat.