Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia Direvisi, Sidang Ulang Masih Dinamis
Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia Direvisi, Sidang Ulang Masih Dinamis
Universitas Indonesia (UI) telah memutuskan untuk tidak membatalkan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menuai kontroversi terkait dugaan plagiarisme. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi empat organ penting UI: Dewan Guru Besar (DGB), Senat Mahasiswa, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Rektor UI. Meskipun disertasi tidak dibatalkan, UI menetapkan bahwa disertasi tersebut perlu menjalani proses pembinaan dan revisi. Hal ini diumumkan oleh Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, dalam konferensi pers di Gedung FK UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Afriansyah menekankan bahwa keputusan mengenai perlu tidaknya sidang doktoral ulang sepenuhnya berada di tangan program studi Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG) UI. "Apakah nanti akan sidang lagi (atau tidak), itu tentu tergantung kepada keputusan program studi. Karena memang itu sudah diatur ya dalam institusinya," jelas Afriansyah. Proses perbaikan disertasi akan mengikuti ketentuan dan substansi yang ditentukan oleh promotor dan ko-promotor Bahlil. Detail teknis revisi, termasuk ruang lingkup dan standar yang harus dipenuhi, akan dibahas dan ditetapkan oleh tim pembimbing. Keputusan akhir terkait kelanjutan studi dan kemungkinan sidang ulang akan dikeluarkan setelah proses revisi selesai dan dievaluasi oleh SKSG UI.
Sebelumnya, disertasi Bahlil yang berjudul "Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia" telah dinyatakan lulus dan memperoleh gelar doktor pada Oktober 2024. Namun, kontroversi muncul setelah beredarnya dugaan plagiarisme dan ketidaktransparanan dalam pengumpulan data. Sebuah risalah rapat pleno DGB UI yang beredar di media sosial menyebutkan adanya rekomendasi pembatalan disertasi karena ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan ketidakjujuran dalam pengambilan data dan penggunaan data tanpa izin narasumber. Meskipun risalah tersebut beredar luas, UI memilih jalan tengah dengan memberikan kesempatan perbaikan dan revisi, bukan pembatalan.
Proses revisi ini diharapkan dapat memperbaiki kekurangan dan memastikan integritas akademik disertasi. Kejelasan mengenai proses selanjutnya, termasuk kemungkinan sidang ulang, akan menjadi fokus perhatian publik dan akademisi. Publik menantikan transparansi UI dalam mengelola kasus ini dan memastikan standar akademik tetap dijaga. Langkah UI ini mendapat sorotan tajam, mengingat reputasi dan integritas akademik menjadi hal yang krusial bagi sebuah universitas terkemuka. Proses revisi dan keputusan selanjutnya diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan:
- Bahlil Lahadalia akan melakukan revisi disertasi berdasarkan arahan promotor dan ko-promotor.
- SKSG UI akan mengevaluasi hasil revisi disertasi.
- SKSG UI akan memutuskan apakah diperlukan sidang ulang atau tidak berdasarkan hasil evaluasi.
- Keputusan final terkait gelar doktor akan diumumkan oleh SKSG UI setelah seluruh proses selesai.
UI berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini, dan publik menanti perkembangan selanjutnya dengan seksama.