Petugas Pemadam Kebakaran Deli Serdang Alami Penganiayaan Saat Bertugas, Laporan Polisi Dibuat
Dua anggota regu pemadam kebakaran (Damkar) Deli Serdang menjadi korban penganiayaan saat berupaya memadamkan api di sebuah pabrik briket arang. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Korban bernama Maulana, yang juga dikenal sebagai Raja, telah secara resmi melaporkan insiden tersebut ke Polresta Deli Serdang pada Selasa, 22 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/362/IV/2025/SPKT/POLRESTADELISERDANG/POLDASUMATERAUTARA.
Menurut Kepala Bidang Damkar, Dinas Damkar dan Penyelamatan Deli Serdang, Anwar Siregar, pihak terlapor dalam kasus ini adalah dua orang yang mengaku sebagai pemilik perusahaan, bernama Rucas dan Bandot. Keduanya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap Maulana dan rekannya, Aji, saat proses pemadaman api berlangsung di pabrik tersebut.
"Dugaan sementara, Rucas dan Bandot adalah pihak yang melakukan penganiayaan terhadap Maulana dan Aji ketika mereka sedang berupaya memadamkan api," ujar Anwar.
Kompol Risqi Akbar, Kasatreskrim Polres Deli Serdang, mengkonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Laporan sudah kami terima dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," jelas Risqi.
Insiden bermula ketika petugas Damkar menerima panggilan darurat pada Sabtu, 19 April 2025, pukul 22.04 WIB, untuk memadamkan kebakaran di sebuah pabrik di Kecamatan Tanjung Morawa. Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.15 WIB, petugas Damkar tidak langsung melakukan penyemprotan karena melihat adanya potensi korsleting listrik dan ledakan.
"Ketika tiba di lokasi, kami melihat adanya potensi bahaya akibat korsleting listrik dan ledakan kecil, sehingga anggota kami tidak berani langsung menyiram," terang Anwar.
Petugas Damkar meminta agar aliran listrik dipadamkan terlebih dahulu. Namun, pihak pabrik mendesak agar penyemprotan segera dilakukan. Mereka meyakinkan petugas bahwa aliran listrik telah diputus.
"Mereka mengatakan, 'Listrik sudah dipadamkan, cepat siram apinya sebelum membesar,'" kata Anwar menirukan ucapan pihak keamanan pabrik.
Namun, saat penyemprotan dimulai, seorang petugas Damkar justru tersetrum karena ternyata aliran listrik masih aktif. Akibatnya, petugas tersebut mengalami luka bakar ringan pada kaki.
"Salah satu anggota kami terkena sengatan listrik. Untungnya, ia berhasil melepaskan kepala selang. Kakinya memerah dan melepuh akibat sengatan tersebut," ungkapnya.
Proses pemadaman tetap dilanjutkan meski insiden tersebut terjadi. Namun, kondisi pabrik yang sempit dan dipenuhi bahan mudah terbakar membuat api sulit dikendalikan. Ketika air dari mobil Damkar pertama hampir habis dan mobil kedua didatangkan untuk membantu, pihak pengelola pabrik justru melakukan provokasi.
"Mereka menganggap mobil kedua yang datang tidak berfungsi dengan baik. Mereka bahkan mengatakan, 'Ah, rusak ya mobil yang kalian kirim ini, bakar saja!' Ada upaya provokasi dari pihak pabrik," jelas Anwar.
Puncaknya terjadi saat petugas mencoba menyedot air dari rawa-rawa menggunakan mesin pompa cadangan yang ternyata rusak. Situasi ini memicu perdebatan antara petugas Damkar dan pihak keamanan pabrik. Dalam situasi tersebut, Aji, seorang anggota Damkar, tiba-tiba dipukul dari samping tanpa sempat melihat pelaku. Kemudian, Maulana, yang melihat pelaku, dipukul dari depan.
"Saat terjadi adu mulut, anggota kami bernama Aji tiba-tiba dipukul dari samping. Kemudian, Maulana dipukul dari depan, sehingga ia sempat melihat pelakunya," terang Anwar.
Maulana mengalami luka paling parah akibat pemukulan tersebut. Ia mengaku dipukul tiga kali oleh orang yang berbeda. "Saat ia berjalan dari rawa-rawa menuju mobil pemadam, ia tiba-tiba dipukul dari belakang. Jadi, ia yang mengalami luka paling parah," imbuh Anwar.
Meski mengalami kekerasan, petugas Damkar tetap berupaya memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikuasai dengan bantuan lima unit mobil Damkar. Akibat insiden ini, kedua petugas mengalami luka di bagian leher, wajah, dan kaki.