Ricuh Antar Kelompok Debt Collector di Riau Berujung Sanksi Tegas Kapolsek
Kasus kericuhan yang melibatkan dua kelompok debt collector di Pekanbaru, Riau, telah memicu respons cepat dari kepolisian daerah. Insiden yang terjadi di depan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bukitraya ini berawal dari perebutan penarikan sebuah unit kendaraan. Akibatnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bukitraya dicopot dari jabatannya.
Irjen Pol Herry Heryawan, Kapolda Riau, menyatakan bahwa pencopotan Kompol Syafnil dari posisi Kapolsek Bukitraya merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepemimpinan dan pengawasan di wilayah hukum tersebut. Langkah ini juga menjadi sinyal tegas bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, terutama yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan diri sebagai debt collector.
Kejadian bermula pada Jumat (18/4), sekitar pukul 21.00 WIB, di mana dua kelompok debt collector terlibat perselisihan terkait penarikan kendaraan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menjelaskan bahwa kedua kelompok tersebut, yang dikenal sebagai DC Fighter dan Pejuang Barcode, bersaing untuk menarik satu unit mobil dari seorang konsumen di sekitar Hotel Furaya, Pekanbaru. Namun, upaya penarikan tersebut gagal.
-
Awal Mula Perselisihan Aksi saling klaim berujung pada keributan di depan sebuah hotel di Pekanbaru. Setelah diredam oleh pihak kepolisian, kedua kelompok tersebut melanjutkan komunikasi hingga akhirnya bertemu di Jalan Parit Indah. Pertemuan ini justru memicu aksi perusakan kendaraan yang dilakukan oleh kelompok DC Fighter terhadap mobil yang digunakan oleh kelompok Pejuang Barcode.
-
Pengejaran dan Pengeroyokan di Depan Polsek Anggota Pejuang Barcode, yang saat itu bersama istrinya, mencoba melarikan diri dengan mobil. Kelompok DC Fighter mengejar mereka sambil berteriak "maling...rampok". Upaya melarikan diri berakhir di depan Polsek Bukitraya, di mana aksi pengeroyokan terjadi.
Kombes Pol Asep Darmawan menambahkan bahwa mobil yang digunakan oleh korban (Nofriadi alias Didi) bersama istrinya (Ramadhani Putri) diduga merupakan hasil tarikan dari konsumen leasing. Insiden ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.