DPR Minta TNI Hindari Pendekatan Represif dalam Kegiatan Pendidikan di Kampus
DPR Ingatkan TNI: Waspadai Potensi Represi dalam Pembinaan Wawasan Kebangsaan
Komisi X DPR RI menyoroti kehadiran anggota TNI dalam diskusi mahasiswa di Jawa Tengah. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya evaluasi agar tujuan baik pembinaan wawasan kebangsaan tidak justru menimbulkan kesan represif di mata publik.
"Kita husnuzan saja, maksud dan tujuannya kan sebenarnya ingin menanamkan wawasan kebangsaan kepada mahasiswa, kecintaan terhadap Tanah Air, dan bela negara," ujar Lalu Hadrian di Gedung DPR RI, Jakarta, menekankan selama tujuan tersebut yang mendasari kegiatan TNI di kampus, Komisi X memberikan dukungan. Namun, ia mengingatkan agar tindakan di luar tujuan tersebut dievaluasi.
Lalu Hadrian menekankan bahwa tujuan baik seperti menanamkan wawasan kebangsaan dan cinta Tanah Air jangan sampai berubah menjadi tindakan represif atau pengancaman. Ia merespons laporan terkait diskusi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang bertajuk 'Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik' yang didatangi sejumlah pihak, termasuk yang diduga anggota TNI.
Diskusi tersebut diwarnai dengan kehadiran seorang pria tak dikenal yang menolak memperkenalkan diri secara jelas, sehingga menimbulkan kecurigaan peserta. Setelah pria tersebut pergi, petugas keamanan kampus mengarahkan beberapa mahasiswa untuk menemui anggota TNI. Anggota TNI tersebut meminta identitas mahasiswa, daftar peserta diskusi, dan tema yang dibahas.
Klarifikasi TNI
Terkait kejadian ini, TNI AD membantah bahwa anggotanya memanggil mahasiswa saat diskusi di UIN Walisongo. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa tidak ada pemanggilan mahasiswa oleh personel TNI.
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa seorang anggota Babinsa dari Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambakaji, memang berada di sekitar kampus UIN Walisongo saat kegiatan diskusi berlangsung. Namun, keberadaannya di luar area diskusi dan tidak ada tindakan yang diambil untuk menghentikan diskusi atau melakukan intimidasi.
"Keberadaannya juga tidak di dalam area atau lokasi yang digunakan untuk melaksanakan diskusi. Tempatnya ada di luar. Itu bisa kita pastikan. Dan juga tidak ada langkah tindakan yang diambil oleh yang bersangkutan untuk menghentikan diskusi atau mungkin memberikan suatu hal bersifat intimidasi, tidak ada," kata Wahyu.
Insiden ini menjadi perhatian Komisi X DPR RI, yang menggarisbawahi pentingnya menjaga agar kegiatan TNI di lingkungan pendidikan tetap dalam koridor pembinaan wawasan kebangsaan dan menghindari potensi tindakan yang dapat dianggap represif atau mengancam kebebasan akademik mahasiswa.