Misteri Mayat dalam Karung di Got Tangerang Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan

Kasus penemuan mayat seorang pria yang terbungkus karung di selokan Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, menemui titik terang. Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang menggemparkan warga sekitar.

AKBP Putu Kholis Aryana, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (23/4/2025). Pelaku, yang diketahui berinisial N alias R, diamankan di kawasan Panunggangan Utara, Kota Tangerang, sekitar pukul 16.00 WIB. Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim menambahkan bahwa setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penemuan mayat pria tanpa identitas ini sebelumnya menggegerkan warga Batuceper pada Selasa (22/4/2025) pagi. Kapolres Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut dilaporkan oleh warga sekitar pukul 08.15 WIB. Polisi segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, terutama di bagian kepala dan tangan. Hal ini mengindikasikan bahwa pria tersebut merupakan korban pembunuhan. Meskipun identitas korban belum diketahui (masih berstatus Mr. X), polisi terus berupaya mengungkap identitas korban dan motif pembunuhan.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban dan memperkirakan waktu kematian. Motif pembunuhan dan hubungan antara pelaku dengan korban masih dalam penyelidikan mendalam. Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta lain terkait kasus pembunuhan ini dan membawa keadilan bagi korban.

Berikut adalah poin-poin penting terkait penemuan mayat dan penangkapan pelaku:

  • Penemuan Mayat: Mayat seorang pria ditemukan dalam karung di got Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang.
  • Waktu Penemuan: Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 08.15 WIB.
  • Kondisi Mayat: Terdapat tanda-tanda kekerasan pada kepala dan tangan korban.
  • Identitas Korban: Belum diketahui (Mr. X).
  • Penangkapan Pelaku: Pelaku berinisial N alias R ditangkap di Panunggangan Utara, Kota Tangerang, pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
  • Proses Hukum: Pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Motif Pembunuhan: Masih dalam penyelidikan.
  • Tim yang terlibat: Tim Jatanras Polda Metro Jaya