DPR Ingatkan TNI untuk Hindari Pendekatan Represif di Lingkungan Kampus

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi X menyampaikan peringatan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait dengan kehadiran mereka di lingkungan kampus. Komisi yang membidangi pendidikan ini menekankan pentingnya bagi TNI untuk menghindari segala bentuk tindakan represif atau intimidasi terhadap mahasiswa, terutama dalam kegiatan akademik.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa tujuan awal kehadiran TNI di kampus adalah untuk menanamkan wawasan kebangsaan, bela negara, dan cinta tanah air kepada mahasiswa. Namun, ia mengingatkan agar tujuan mulia ini tidak disalahartikan atau disimpangkan menjadi tindakan-tindakan yang kontraproduktif, seperti represi atau pengancaman.

"Kami di Komisi X selalu mengingatkan, baik Kemendikbudristek maupun kementerian atau lembaga terkait agar jangan sampai TNI yang tadinya bertujuan untuk menanamkan wawasan kebangsaan, bela negara, kemudian menambah cinta tanah air bagi mahasiswa-mahasiswi kita, berubah menjadi tindakan-tindakan lain di luar tindakan tersebut, termasuk represif, pengancaman dan sebagainya," ujar Lalu Hadrian Irfani.

Meski demikian, Lalu menyatakan bahwa pihaknya masih berpandangan positif terhadap keterlibatan TNI di lingkungan kampus. Ia meyakini bahwa TNI memiliki niat baik untuk meningkatkan pemahaman kebangsaan dan semangat nasionalisme di kalangan mahasiswa.

Isu mengenai kehadiran militer di lingkungan perguruan tinggi menjadi sorotan sejak Maret 2025, terutama setelah revisi Undang-Undang TNI disahkan. Beberapa insiden yang melibatkan kehadiran TNI di kampus telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Berikut adalah beberapa peristiwa terkait kehadiran TNI di lingkungan kampus yang terjadi sejak Maret 2025:

  • Kodim 0701 Banyumas mendatangi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed): Kodim menemui rektorat dan mengirimkan surat undangan dialog kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed. Namun, BEM Unsoed menyatakan bahwa pertemuan tersebut hanya digunakan sebagai wadah bagi militer untuk meminta klarifikasi dan permintaan maaf atas aksi yang diselenggarakan oleh mahasiswa dan masyarakat Banyumas.
  • Mahasiswa Papua merasa terancam: Beredar surat dari Komando Distrik Militer 1707/Merauke yang dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Merauke untuk meminta data mahasiswa.
  • Perjanjian antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana: Rektor Universitas Udayana dan Panglima Kodam IX/Udayana menandatangani perjanjian kerjasama atas nama Kepala Staf Angkatan Darat. Perjanjian ini menjadi sorotan publik.
  • Kedatangan anggota TNI dalam diskusi di UIN Walisongo Semarang: Anggota TNI hadir dalam diskusi bertema "Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik".
  • Kedatangan Dandim Depok di Universitas Indonesia: Komandan Distrik Militer Depok 0508 Kolonel Iman Widhiarto mendatangi Universitas Indonesia saat mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa. Ia mengaku diundang oleh mahasiswa dan Kepala Bagian Pengamanan UI.