Wamenaker Meradang di Pekanbaru: Perusahaan Diduga Tahan Ijazah Eks Karyawan

Sidak Wamenaker Berujung Emosi di Perusahaan Pekanbaru

Suasana tegang mewarnai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan di sebuah perusahaan tour and travel di Kota Pekanbaru, Riau. Kunjungan yang dilakukan pada Rabu (23/4/2025) itu dipicu dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap 12 mantan pekerjanya.

Setibanya di lokasi, Wamenaker yang akrab disapa Noel, langsung berupaya menemui pimpinan perusahaan. Namun, upayanya terhambat oleh sikap kurang kooperatif dari sejumlah karyawan yang ditemuinya. Bahkan, salah seorang karyawan merasa terpaksa melayani permintaan Noel. Hal ini memicu reaksi keras dari Wamenaker.

"Siapa yang paksa kamu? Jangan kurang ajar begitu ya!" ujar Noel dengan nada tinggi, merespons pernyataan karyawan tersebut. Ia menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk melakukan pemerasan, melainkan untuk memperjuangkan hak para mantan karyawan agar ijazah mereka segera dikembalikan. "Kita negara, bukan preman," imbuhnya.

Meski telah menjelaskan posisinya sebagai wakil menteri dan didampingi oleh anggota DPRD serta pejabat Pemerintah Provinsi Riau, Noel merasa tidak mendapatkan respons yang semestinya dari pihak perusahaan. Seorang karyawan bahkan tampak mengabaikan kehadirannya dan tetap fokus pada layar komputer.

Ancaman Penutupan Perusahaan

Usai sidak, Wamenaker menyampaikan kekecewaannya kepada awak media. Ia mengaku telah berulang kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan, namun tidak diindahkan. Noel mengecam tindakan penahanan ijazah sebagai sesuatu yang tidak dapat dibenarkan dan mendesak perusahaan untuk segera mengembalikan ijazah para mantan karyawan. Ia bahkan mengancam akan mempertimbangkan penutupan sementara perusahaan jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Bantahan Perusahaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil bertemu dengan pimpinan perusahaan setelah Wamenaker meninggalkan lokasi. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan membantah tudingan telah menahan ijazah mantan karyawan. Mereka justru meminta data lengkap mengenai identitas mantan karyawan yang merasa ijazahnya ditahan.

"Mereka merasa tidak ada menahan ijazah. Mereka minta mana datanya dan siapa pekerjanya," kata Boby. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya mempertemukan pihak perusahaan dengan para mantan karyawan yang merasa dirugikan.