KPK Pertimbangkan Prioritas dalam Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan prioritas dalam agenda pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa keputusan mengenai waktu dan urgensi pemanggilan Ridwan Kamil sepenuhnya berada di tangan penyidik. Hal ini disampaikan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

"Mengenai waktu pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik," ujar Setyo. Ia menambahkan, penyidik memiliki kewenangan untuk menentukan prioritas dalam penanganan perkara, termasuk mempertimbangkan faktor-faktor yang relevan sebelum melakukan pemanggilan.

Setyo menjelaskan bahwa setiap perkara memiliki kompleksitasnya masing-masing, sehingga penyidik perlu mempertimbangkan aspek prioritas. Beberapa tahapan yang perlu diutamakan, termasuk kemungkinan untuk menunda beberapa hal. Pertimbangan-pertimbangan penyidik menjadi ranah Direktur Penyidikan dan para Kasatgas.

"Pastinya klarifikasi akan dilakukan. Karena konteksnya penggeledahan sudah dilakukan, maka harus dipertanggungjawabkan dengan pelaksanaan klarifikasi," pungkas Setyo.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga mengindikasikan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa terkait kasus ini. "Ya, nanti tergantung penyidiklah itu, secepatnya," ungkap Fitroh pada Senin (21/4).

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan menyita sebuah sepeda motor Royal Enfield. Motor tersebut saat ini masih berada di Jawa Barat dan belum disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum melakukan penahanan. KPK memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.

Para tersangka tersebut adalah:

  • Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB)
  • Widi Hartono (pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB)
  • Ikin Asikin Dulmanan (pihak swasta)
  • Suhendrik (pihak swasta)
  • R Sophan Jaya Kusuma (pihak swasta)

Kasus ini masih terus bergulir dan KPK berjanji akan menanganinya secara profesional dan transparan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh publik, mengingat nama besar Ridwan Kamil yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.