Depok Gencarkan Penataan Kabel Udara di Tujuh Ruas Jalan Utama

Pemerintah Kota Depok tengah mengintensifkan program penataan kabel udara yang semrawut di tujuh ruas jalan utama. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan estetika kota dan keselamatan publik.

Inisiatif ini diawali dengan pemotongan kabel secara simbolis oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, di Jalan Komjen Pol M Jasin. Kegiatan ini menandai dimulainya penertiban kabel udara yang dianggap mengganggu pemandangan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ruas jalan yang menjadi fokus utama penertiban meliputi:

  • Jalan Margonda
  • Jalan Tole Iskandar
  • Jalan Komjen Pol M Jasin
  • Jalan Radar Auri
  • Jalan Raya Sawangan
  • Jalan Serua
  • Jalan Kartini
  • Jalan Raya Cinere

Penertiban di wilayah Cimanggis mencakup area sepanjang kurang lebih lima kilometer. Pemerintah Kota Depok menargetkan pemindahan kabel dari udara ke bawah tanah, sehingga mengurangi kesemrawutan visual dan potensi gangguan keamanan.

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) ditunjuk sebagai pelaksana utama dalam program ini. Keterlibatan Apjatel diharapkan dapat mempercepat proses penataan dan memastikan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait.

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengungkapkan bahwa penataan kabel udara ini merupakan respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat mengenai kondisi kabel yang semrawut dan membahayakan. Selain itu, penumpukan kabel pada tiang-tiang juga dinilai merusak tata ruang kota.

Diharapkan, program penataan kabel udara ini dapat diselesaikan pada akhir tahun 2025. Dengan demikian, Kota Depok akan menjadi lebih tertata, indah, dan aman bagi seluruh warganya.