Polemik Jalur Sepeda Trotoar Margonda: Antara Keamanan dan Hambatan
Polemik Jalur Sepeda Trotoar Margonda: Antara Keamanan dan Hambatan
Keberadaan jalur sepeda di trotoar Jalan Margonda, Depok, menuai sorotan dari komunitas pesepeda. Pemasangan tiang-tiang besi sebagai pembatas di jalur sepeda yang seharusnya memberikan rasa aman, justru dianggap sebagai sumber kekhawatiran baru.
Nadih Saputra, Ketua Umum Komunitas Sepeda D’Margo, mengungkapkan kekhawatiran para pesepeda terkait keberadaan tiang-tiang tersebut. Menurutnya, tiang-tiang yang dipasang berdekatan itu dimaksudkan untuk menghalau sepeda motor yang kerap menyerobot trotoar. Namun, realitasnya, tiang-tiang itu tidak efektif mencegah pelanggaran, malah menciptakan potensi bahaya bagi pesepeda dan pejalan kaki.
"Justru menjadi hambatan bagi pesepeda, khawatir terbentur tiang," ujarnya.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Pesepeda merasa was-was saat melintas, terutama karena posisi tiang yang berpotensi mengenai setang sepeda. Selain itu, keberadaan pejalan kaki di trotoar juga menambah kompleksitas situasi.
Nadih menambahkan bahwa jalur sepeda di trotoar kurang ideal dibandingkan jalur sepeda di bahu jalan. Kecepatan rata-rata pesepeda di jalur trotoar hanya sekitar 10 kilometer per jam, karena harus berhati-hati menghindari pejalan kaki dan tiang pembatas.
"Pesepeda juga tidak bisa memacu kecepatan seperti di jalan raya, paling hanya 10 km/jam agar tetap aman," katanya.
Kondisi jalur sepeda di trotoar Margonda ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang pesepeda mengeluhkan ketidaknyamanan saat melintas di jalur tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jalur sepeda di trotoar Margonda mulai terlihat setelah underpass Dewi Sartika menuju arah Jakarta. Jalur tersebut ditandai dengan cat hijau dan simbol sepeda di atas trotoar. Namun, jalur ini terputus di depan Balai Kota atau Depok Open Space, di mana cat hijau tidak lagi terlihat.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi perhatian:
- Tiang Pembatas: Pemasangan tiang besi di jalur sepeda trotoar yang seharusnya mencegah motor, justru membahayakan pesepeda.
- Efektivitas: Tiang-tiang tersebut dinilai tidak efektif menghalau motor yang naik ke trotoar.
- Kecepatan: Kecepatan pesepeda di jalur trotoar terbatas, sekitar 10 km/jam karena harus berbagi ruang dengan pejalan kaki dan menghindari tiang.
- Kontinuitas: Jalur sepeda tidak berkesinambungan dan terputus di beberapa titik.
Polemik jalur sepeda di trotoar Margonda ini menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat dan pemerintah kota Depok. Perlu adanya evaluasi dan solusi yang komprehensif agar jalur sepeda dapat berfungsi optimal, memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penggunanya, tanpa mengganggu hak pejalan kaki.