Residivis Pencurian Beraksi Kembali: Modus Pedagang Buah Keliling untuk Curi Motor di Bekasi

Seorang residivis pencurian, JS (39), kembali berulah dengan modus baru yang mengejutkan. Pria ini ditangkap oleh Polsek Cikarang Barat atas dugaan pencurian sepeda motor di Kampung Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang, mengungkapkan bahwa JS tidak hanya sekali ini melakukan tindak pidana. Tercatat, ia telah melakukan pencurian serupa sebanyak lima kali di berbagai lokasi, termasuk Pasar Induk Cibitung, Taman Aster, Perumahan Taman Aster Cikarang, lampu merah Cikampek, dan Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, modus operandi kali ini terbilang unik.

"Untuk modus seperti ini baru ini dilakukan oleh pelaku," ungkap AKP Tri Bintang di kantornya, Kamis (24/4/2025).

JS diketahui menyamar sebagai pedagang buah keliling untuk melancarkan aksinya. Ia berkeliling di permukiman warga dengan membawa dua keranjang buah. Saat menemukan kesempatan, yaitu kunci kontak yang masih tergantung di sepeda motor, ia langsung membawa kabur motor tersebut dan meninggalkan keranjang buahnya.

Korban yang menyadari sepeda motornya hilang, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka. JS ditangkap tiga hari kemudian saat sedang berjualan buah keliling di Kampung Cibitung pada Senin (22/4/2025).

Selain catatan kriminal terkait pencurian motor, JS juga merupakan seorang residivis kasus pencurian radio yang terjadi pada tahun 2007. Artinya, ia sudah berkali-kali berurusan dengan hukum.

Motor hasil curian keenam ini telah dijual oleh JS kepada seseorang di Kuningan, Jawa Barat, dengan harga Rp 1 juta. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

  • Kronologi Pencurian:
    • Jumat (18/4/2025): JS berjalan kaki membawa dua keranjang buah di Kampung Cibitung.
    • JS melihat kunci kontak tergantung di sepeda motor.
    • JS membawa kabur sepeda motor dan meninggalkan keranjang buah.
    • Korban melapor ke Polsek Cikarang Barat.
    • Senin (22/4/2025): JS ditangkap saat berjualan buah keliling.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lalai meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, meskipun hanya sekejap. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap orang asing yang mencurigakan di lingkungan sekitar.