Mahasiswa Politeknik di Kupang Adukan Tindak Kekerasan Senior ke Polisi

KUPANG, NTT - Seorang mahasiswa Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, JSS (19), telah melaporkan dua orang seniornya, Jiwanda Parulian dan Petrus Laga, ke Polsek Kupang Barat atas dugaan tindak penganiayaan.

Laporan tersebut diajukan pada Rabu, 23 April 2025, setelah JSS diduga mengalami serangkaian kekerasan fisik yang dilakukan oleh kedua seniornya di lingkungan asrama kampus. Iptu Syamsudin Noor, Kepala Polsek Kupang Barat, mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut.

Menurut keterangan yang dihimpun, insiden bermula pada 12 April 2025, sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, Jiwanda Parulian memanggil JSS dan memintanya melakukan 'sikap tobat'. Setelah itu, JSS diduga dipukul di bagian punggung menggunakan pipa paralon. Korban kemudian diperintahkan untuk kembali ke kamarnya.

Selang beberapa hari, tepatnya pada 14 April 2025, sekitar pukul 15.30 Wita, JSS kembali mengalami kekerasan. Kali ini, Petrus Laga diduga memukulnya menggunakan selang shower, juga mengenai bagian punggung. Akibat kejadian tersebut, JSS mengalami cedera.

Merasa tidak tahan dengan perlakuan yang dialaminya, JSS akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua JSS kemudian mendampinginya untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Kupang Barat pada 23 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/11/IV/2025/SPKT/Polsek Kupang Barat.

"Korban melaporkan bahwa dirinya sering mengalami pemukulan oleh senior-seniornya di kampus," ujar Iptu Syamsudin.

Saat ini, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Polisi juga tengah menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk melengkapi berkas penyelidikan. Setelah hasil visum keluar, polisi berencana memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.