Rumah di Cilandak Dilanda Kebakaran, Praktik Oplos Gas Terungkap, Pemilik Alami Luka Bakar Serius
Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Jalan Tridharma Bawah, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis siang (24/4/2025). Insiden ini tidak hanya menyebabkan kerusakan signifikan pada bangunan, tetapi juga mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas bersubsidi di lokasi kejadian.
Bagus Supriyanto (33), pemilik rumah tersebut, menjadi korban dalam peristiwa ini. Ia mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuhnya dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan intensif. Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, mengonfirmasi bahwa korban saat ini sedang dalam penanganan medis.
Api yang melahap rumah Bagus diduga kuat berasal dari ledakan tabung gas. Investigasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian mengungkap fakta bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat pengoplosan gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram non-subsidi. Praktik ilegal ini yang diduga menjadi pemicu utama kebakaran.
Menurut keterangan saksi mata, Bagus terlihat berlari keluar dari rumah yang terbakar menuju rumah sakit dalam kondisi terluka parah. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian berhasil memadamkan api, namun sebagian besar rumah dan atapnya telah hangus terbakar.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik pengoplosan gas ilegal. Barang bukti tersebut meliputi:
- 16 buah tabung gas 3 kilogram
- 4 buah tabung gas 12 kilogram
- 3 buah selang yang digunakan untuk mengoplos gas
- 1 buah alat tang
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan motif di balik praktik pengoplosan gas ilegal ini. Kebakaran ini menjadi pengingat akan bahaya yang ditimbulkan oleh praktik ilegal semacam ini, tidak hanya dari segi hukum, tetapi juga potensi risiko yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.