Sidang Kasus Harun Masiku: Terungkapnya Dugaan 'Perintah Ibu' dan Jaminan dari Hasto Kristiyanto

Sidang Kasus Suap Harun Masiku Ungkap Keterlibatan Hasto dan Dugaan 'Perintah Ibu'

Dalam persidangan kasus suap dan upaya menghalangi penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, terungkap fakta baru terkait dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 24 April 2025, mengungkap adanya indikasi kuat mengenai 'perintah Ibu' dan sosok pemberi jaminan agar Harun Masiku dapat menduduki kursi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Informasi ini mencuat saat jaksa memutar rekaman percakapan telepon yang disadap antara mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan mantan kader PDI-P, Saeful Bahri. Dalam rekaman tersebut, Saeful menyampaikan kepada Tio bahwa Hasto menjadi penjamin dalam proses PAW Harun Masiku. Bahkan, Saeful menyebut bahwa PAW Harun Masiku merupakan 'perintah Ibu'.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi, 'bilang ke Wahyu (mantan Komisioner KPU), ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya'. Jadi bagaimana caranya supaya (PAW) ini terjadi," ujar Saeful dalam rekaman tersebut. Saeful juga menyampaikan pesan dari Hasto agar mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, bertemu dengan orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah. Hasto memerintahkan agar Wahyu menemui Donny terlebih dahulu sebelum rapat pleno KPU.

Agustiani Tio Fridelina sendiri mengakui bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam proses PAW Harun Masiku ke DPR. Jaksa menanyakan kepada Tio mengenai komunikasi dengan Saeful yang menyebutkan bahwa Hasto adalah pihak yang meminta proses-proses tersebut. Tio menjawab bahwa Saeful menyebutkan bahwa proses ini 'dipantau'.

Jaksa kemudian menanyakan perihal Hasto yang menelepon Saeful dan menitipkan pesan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, bahwa PAW Harun Masiku ini berdasarkan 'perintah Ibu'. Tio mempersilakan jaksa untuk mendengarkan rekaman telepon tersebut. Tio juga membenarkan bahwa Saeful menyebut Hasto sebagai penjamin dalam PAW Harun Masiku. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Tio mengakui bahwa dirinya berpendapat Hasto Kristiyanto terlibat dalam persoalan pergantian calon legislatif dari Harun Masiku.

Bantahan PDI-P

Menanggapi pernyataan 'perintah Ibu' dalam kasus PAW Harun Masiku, Ketua DPP PDI-P sekaligus kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menjelaskan bahwa kadernya, Saeful Bahri, sering mencatut nama. Ronny meminta agar tidak ada pembingkaian bahwa perintah untuk penyuapan di kasus Harun Masiku ini seolah-olah berasal dari pimpinan PDI-P. Ia juga menekankan bahwa tidak ada garansi dari Hasto terkait suap di kasus Harun Masiku.

Ronny menegaskan bahwa PDI-P secara organisasi menjalankan putusan dari Mahkamah Agung terkait PAW tersebut.