Kuota Haji Reguler 2025 Hampir Terpenuhi, Pelunasan Bipih Ditutup
Jakarta - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk tahun 1446 H/2025 M telah resmi ditutup, dengan capaian yang mendekati target kuota nasional. Data Kementerian Agama (Kemenag) RI menunjukkan, hingga Kamis, 24 April 2025, sebanyak 212.242 jemaah telah menyelesaikan pembayaran Bipih.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa angka pelunasan ini hampir memenuhi kuota haji reguler yang dialokasikan untuk Indonesia. Total kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini adalah 221.000, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Dari kuota reguler, dialokasikan untuk:
- 190.897 jemaah yang berhak lunas sesuai urutan porsi
- 10.166 jemaah prioritas lanjut usia
- 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)
- 1.572 petugas haji daerah (PHD)
Meskipun secara nasional jumlah jemaah yang melunasi Bipih sudah melebihi kuota, terdapat beberapa wilayah yang belum mencapai target penyerapan kuota secara penuh. Dua provinsi yang masih memiliki sisa kuota adalah Jawa Barat (377 kuota) dan Gorontalo (17 kuota). Selain itu, masih terdapat 56 kuota Petugas Haji Daerah (PHD) dan 1 kuota pembimbing ibadah pada KBIHU yang belum terisi.
Kementerian Agama terus berupaya untuk memaksimalkan penyerapan seluruh kuota yang tersedia. Muhammad Zain berharap agar sisa kuota di Jawa Barat dan Gorontalo, serta kuota PHD dan pembimbing ibadah KBIHU dapat segera terisi.
Untuk mengakomodasi potensi sisa kuota, Kemenag membuka peluang untuk memperpanjang masa pelunasan Bipih. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kuota haji dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sesuai dengan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H yang telah diterbitkan, jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci akan dimulai secara bertahap pada tanggal 2 Mei 2025, dari embarkasi masing-masing.