Saksi Ungkap Peran Perantara dalam Kasus Suap Harun Masiku: Aliran Dana Terungkap di Pengadilan

Pengakuan Saksi di Pengadilan Tipikor: Aliran Dana dalam Kasus Harun Masiku Terungkap

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, seorang saksi kunci bernama Moh Ilham Yulianto, yang merupakan sopir pribadi dari mantan kader PDIP Saeful Bahri, memberikan keterangan yang membuka tabir baru dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Ilham mengaku pernah menerima sejumlah uang dari berbagai pihak, termasuk pengacara Donny Tri Istiqomah, yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama, serta menyerahkan dana kepada mantan Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.

Kesaksian Ilham berfokus pada dugaan suap terkait pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan upaya menghalangi penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa. Di hadapan majelis hakim, Ilham menjelaskan bahwa dirinya beberapa kali diperintah oleh Saeful Bahri untuk melakukan transaksi keuangan yang melibatkan sejumlah nama penting dalam kasus ini.

Salah satu pengakuan yang mencolok adalah ketika Ilham diminta untuk menukarkan valuta asing (valas) ke money changer atas perintah Saeful. Setelah penukaran, Ilham diperintahkan untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Agustiani Tio di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. Uang tersebut, yang dimasukkan ke dalam amplop, diserahkan langsung kepada Agustiani Tio di lantai 5 mal tersebut.

"Saya telepon Pak Saeful, terus ada instruksi dari Pak Saeful kalau itu suruh masukin amplop berapa lembar yang jelas saya lupa, apakah 11 lembar atau 22 lembar, saya lupa. Berbentuk 1.000 dolar Singapura, saya masukin ke amplop itu terus saya disuruh ke arah lantai 5," ungkap Ilham dalam persidangan.

Ilham juga mengakui bahwa ia tidak mengetahui secara pasti jumlah uang yang diserahkannya kepada Agustiani Tio, namun ia menegaskan bahwa penyerahan tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Saeful Bahri. Ketika ditanya oleh jaksa mengenai apa yang disampaikannya saat menyerahkan uang tersebut, Ilham menjawab bahwa ia hanya menyampaikan titipan dari Saeful Bahri.

Selain penyerahan kepada Agustiani Tio, Ilham juga mengaku pernah menerima uang dari Donny Tri Istiqomah senilai Rp 400 juta. Uang tersebut dibawa dalam sebuah tas ransel hitam dan diserahkan kepada Ilham dengan pesan untuk dimasukkan ke dalam mobil Saeful Bahri. Awalnya, Ilham tidak mengetahui isi tas tersebut, namun kemudian ia mengetahui bahwa tas tersebut berisi uang pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah yang belum diketahui secara pasti.

"Karena perintahnya seperti itu, begitu saya masukin ke dalam mobil, di situ plastiknya transparan pak, plastik putih transparan. Jadi saya bisa lihat itu pecahan Rp 100 ribu tapi jumlahnya saya tidak tahu," jelas Ilham.

Lebih lanjut, Ilham juga mengungkapkan bahwa ia pernah diminta oleh seseorang bernama Geri untuk meletakkan sebuah koper di kamar Saeful. Ilham mengaku tidak mengetahui isi koper tersebut, dan saat itu Saeful sedang berada di Singapura.

Kesaksian Ilham ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peran sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Keterangan Ilham juga menguatkan indikasi adanya aliran dana yang melibatkan sejumlah nama penting, termasuk mantan Komisioner Bawaslu dan orang-orang dekat Hasto Kristiyanto.

Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan sejumlah tindakan yang menghalangi penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone dan stand by di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta untuk mengurus penetapan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.

Kasus ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dan kesaksian Moh Ilham Yulianto menjadi salah satu poin penting yang akan menentukan arah penyelidikan dan penuntutan terhadap para tersangka yang terlibat.

Daftar Kata Kunci Penting:

  • Harun Masiku
  • Suap
  • PAW DPR
  • Hasto Kristiyanto
  • Pengadilan Tipikor
  • Saksi
  • Moh Ilham Yulianto
  • Saeful Bahri
  • Donny Tri Istiqomah
  • Agustiani Tio Fridelina
  • KPK
  • Aliran Dana