Tanatopraksi: Metode Modern untuk Perawatan Jenazah Paus Fransiskus
Paus Fransiskus, yang wafat pada usia 88 tahun pada Senin, 21 Mei 2025, akan disemayamkan di Basilika Santo Petrus selama tiga hari, dimulai pada hari Rabu, sebelum upacara pemakaman yang dijadwalkan pada hari Sabtu, 26 April. Persiapan untuk acara penghormatan terakhir ini melibatkan serangkaian prosedur yang ketat, termasuk penerapan teknik tanatopraksi.
Tanatopraksi, sebuah metode pengawetan jenazah modern, dipilih untuk memastikan bahwa jenazah Paus Fransiskus dapat disaksikan oleh publik dalam kondisi yang layak dan terhormat. Andrea Fantozzi, pendiri Institut Nasional Thanatopraxy Italia (INIT), menjelaskan bahwa teknik ini berfokus pada memperlambat proses pembusukan alami.
Proses tanatopraksi yang akan diterapkan pada jenazah Paus Fransiskus melibatkan beberapa tahapan kunci:
- Injeksi Cairan Pengawet: Cairan khusus disuntikkan ke dalam sistem peredaran darah jenazah. Cairan ini berfungsi untuk menghambat aktivitas bakteri dan enzim yang menyebabkan pembusukan.
- Perawatan Estetika: Wajah dan tangan jenazah akan dirawat secara khusus untuk memberikan tampilan yang tenang dan damai. Perawatan ini mungkin termasuk pembersihan, pelembapan, dan penggunaan riasan korektif ringan.
- Desinfeksi Menyeluruh: Seluruh tubuh jenazah akan didesinfeksi untuk mencegah penyebaran penyakit dan memastikan kebersihan selama masa persemayaman.
- Penataan Akhir: Tangan dan wajah jenazah akan ditata sedemikian rupa untuk menciptakan ekspresi yang tenang dan alami. Hal ini bertujuan untuk memberikan penghormatan terakhir yang layak kepada Paus Fransiskus.
Fantozzi menekankan bahwa tanatopraksi berbeda secara signifikan dari mumifikasi. Tujuan utama tanatopraksi adalah untuk memperlambat pembusukan dan mempertahankan penampilan alami jenazah selama beberapa hari, bukan untuk mengawetkannya secara permanen. Teknik ini juga berbeda dari pembalseman tradisional yang melibatkan pengangkatan organ dalam dan penggunaan bahan kimia yang lebih keras seperti formalin.
Di Italia, praktik tanatopraksi diatur oleh undang-undang yang disahkan pada tahun 2022, yang menekankan penggunaan zat yang kurang invasif dan lebih menghormati tubuh manusia. Dengan memilih tanatopraksi, Gereja Katolik menunjukkan komitmennya terhadap metode perawatan jenazah yang lebih bijaksana dan modern, sekaligus tetap menghormati tradisi dan keyakinan agama.