Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mei 2025: Waisak dan Kenaikan Yesus Kristus
Bulan Mei 2025 menjanjikan sejumlah hari libur yang berpotensi menciptakan momen relaksasi dan kebersamaan. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, terdapat beberapa tanggal penting yang perlu dicatat, khususnya terkait dengan perayaan keagamaan dan peringatan hari besar nasional.
SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 menetapkan adanya dua hari cuti bersama pada bulan Mei 2025. Cuti bersama ini berkaitan erat dengan Hari Raya Waisak dan Kenaikan Yesus Kristus, memberikan kesempatan bagi umat beragama untuk merayakan hari penting tersebut dengan lebih khidmat dan leluasa.
Berikut adalah rincian tanggal cuti bersama dan hari libur nasional di bulan Mei 2025:
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Selain cuti bersama, terdapat pula hari libur nasional yang jatuh pada bulan Mei 2025, yaitu:
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Dengan adanya kombinasi cuti bersama dan hari libur nasional, bulan Mei 2025 menawarkan potensi long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, seperti berlibur bersama keluarga, melakukan perjalanan wisata, atau sekadar beristirahat di rumah. Terdapat dua potensi long weekend yang bisa dinikmati:
- Sabtu, 10 Mei 2025 - Selasa, 13 Mei 2025: Memanfaatkan libur akhir pekan dan Hari Raya Waisak beserta cuti bersamanya.
- Kamis, 29 Mei 2025 - Minggu, 1 Juni 2025: Memanfaatkan libur Kenaikan Yesus Kristus beserta cuti bersamanya, yang dilanjutkan dengan libur akhir pekan.
Penting untuk diketahui perbedaan ketentuan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama bagi ASN tidak mengurangi jatah cuti tahunan. Sementara itu, berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama bagi pegawai swasta mengurangi jatah cuti tahunan mereka.
Dengan informasi ini, masyarakat dapat merencanakan kegiatan di bulan Mei 2025 dengan lebih baik, memanfaatkan momen libur untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau melakukan aktivitas lainnya yang menyenangkan.