Mahasiswa Udayana Terjerat Dugaan Pembuatan Konten Pornografi AI: Universitas Bertindak Tegas
Kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi palsu yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, menggemparkan dunia maya. Mahasiswa berinisial S, dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, diduga menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), khususnya deepfake, untuk membuat konten yang melanggar norma kesusilaan.
Skandal ini mencuat setelah viral di media sosial X, memicu reaksi cepat dari pihak universitas. Unit Komunikasi Publik Unud Bali mengonfirmasi kebenaran kasus ini, menyatakan bahwa fakultas telah mengambil langkah internal melalui Tim Etik Fakultas dan melaporkannya kepada rektor. Saat ini, universitas tengah menunggu pertimbangan dari Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan sanksi yang sesuai dengan tata tertib dan kode etik sivitas akademika.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unud Bali juga turut serta dalam pendalaman kasus ini. Tujuannya adalah untuk memberikan rekomendasi yang komprehensif terkait penanganan kasus ini. Pihak universitas belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah korban yang terlibat dalam kasus ini, dengan alasan kehati-hatian dan perlindungan terhadap pihak-pihak yang mungkin dirugikan.
Sebagai langkah sementara, mahasiswa yang bersangkutan telah dibekukan dari layanan akademik dan administrasi, sambil menunggu proses sidang kode etik. Universitas Udayana berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan menyeluruh, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap semua pihak yang terlibat.
Pihak universitas meminta pengertian dari semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga berjanji untuk terus mengawal kasus ini dengan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan bagi semua pihak.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan penyalahgunaan teknologi AI untuk tujuan yang tidak etis dan melanggar hukum. Hal ini memicu perdebatan tentang perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap penggunaan teknologi deepfake, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang potensi bahaya dari konten pornografi palsu.
Daftar tindakan yang diambil Universitas Udayana:
- Investigasi internal oleh Tim Etik Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Pelaporan resmi kepada rektor
- Penangguhan layanan akademik dan administrasi terhadap terduga pelaku
- Keterlibatan Satgas PPKS dalam pendalaman kasus
- Penentuan sanksi berdasarkan pertimbangan Dewan Etik Senat Universitas