Kapolri Resmikan Jambore Karhutla Riau 2025: Edukasi Generasi Muda dalam Pencegahan Kebakaran Hutan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), secara resmi membuka Jambore Karhutla 2025 di Kabupaten Siak, Riau, pada hari Jumat, 25 April 2025. Acara akbar ini diselenggarakan di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Minas Jaya, sebagai langkah proaktif dalam mengantisipasi dan menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda wilayah tersebut.
Kehadiran Kapolri menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam upaya pelestarian lingkungan dan pencegahan karhutla. Jambore ini menjadi platform edukatif yang melibatkan ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelajar SMA, mahasiswa, relawan penanggulangan api Mandala Agni dari 12 kota/kabupaten di Riau, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan organisasi terkait.
Selain Kapolri, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah, antara lain:
- Asdep Koordinasi dan Strategi Pertahanan Brigjen Parwito (mewakili Menko Polkam)
- Dirjen Adwil Syafrizal ZA (mewakili Menteri Dalam Negeri)
- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
- Deputi Gakkum Irjen Rizal Irawan (mewakili Menteri Lingkungan Hidup)
- Deputi Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Lukmansyah (mewakili Kepala BNPB RI)
- Gubernur Riau Abdul Wahid
- Sejumlah wali kota dan bupati
- Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Rangkaian acara Jambore Karhutla 2025 dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada peserta dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan antara lain:
- Talk show dengan menghadirkan pemerhati lingkungan dan aktivis, termasuk Rocky Gerung.
- Simulasi penanganan kebakaran.
- Api unggun sebagai sarana mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong.
- Fun games yang edukatif dan menghibur.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menekankan bahwa Jambore Karhutla 2025 merupakan wujud implementasi dari konsep green policing. Pendekatan ini menempatkan kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian integral dari tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban sosial dan membangun peradaban. Green policing menjadi semakin relevan dalam menghadapi tantangan lingkungan global dan lokal, terutama di wilayah yang rentan terhadap deforestasi dan karhutla. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Jambore Karhutla 2025 dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih lestari dan aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.