DKI Jakarta Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia, Disabilitas, dan Anak-anak dari Keluarga Kurang Mampu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) secara resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) pada hari ini, Jumat (25/4/2025). Program ini ditujukan untuk membantu kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Bantuan yang disalurkan meliputi:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
- Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Total penerima manfaat mencapai 142.409 orang, yang masing-masing akan menerima Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai lebih dari Rp42 miliar.
Secara rinci, penerima bantuan terdiri dari:
- 114.918 penerima KLJ
- 14.023 penerima KPDJ
- 13.468 penerima KAJ
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan bahwa program ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan, khususnya di kalangan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Dalam proses evaluasi dan rekonsiliasi data terkini bersama Bank DKI, ditemukan adanya sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi persyaratan. Akibatnya, dana sebesar Rp4 miliar dikembalikan ke kas negara. Penerima yang dicoret dari daftar penerima bantuan mencakup mereka yang telah meninggal dunia, berpindah domisili ke luar DKI Jakarta, memiliki data ganda, tidak terdaftar dalam sistem kependudukan, memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar, memiliki kendaraan pribadi, atau telah menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan dengan proses verifikasi dan validasi data untuk seleksi penerima bantuan sosial pada tahap berikutnya. Hal ini bertujuan untuk menjangkau warga yang memenuhi kriteria tetapi belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Diharapkan, semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat dari program KLJ, KPDJ, dan KAJ.
Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan bahwa program bantuan sosial ini adalah bagian dari strategi yang lebih besar dalam upaya pengentasan kemiskinan secara tepat sasaran dan berkelanjutan. Program ini selaras dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan peduli terhadap kesejahteraan seluruh warganya.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat mengunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di http://dinsos.jakarta.go.id atau mengikuti akun media sosial resmi Dinas Sosial di @dinsosdkijakarta.