Honorer Irigasi Jawa Tengah Gelar Aksi, Desak Pengangkatan PPPK dan Tolak Outsourcing

Puluhan petugas irigasi honorer dari berbagai penjuru Jawa Tengah, yang tergabung dalam wadah Petani Pemakai Air (PPA) dan kelompok pekerja lainnya, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada hari Jumat, 25 April 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes dan tuntutan agar mereka segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta penolakan terhadap wacana pengangkatan melalui sistem outsourcing.

Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang menyuarakan aspirasi mereka. Di antaranya bertuliskan "Petugas Irigasi Ujung Tombak Ketahanan Pangan Nasional" dan "20 Tahun Mengabdi Cuma Makan Hati," yang menggambarkan dedikasi dan kekecewaan para pekerja honorer ini.

Muhammad Kundori, seorang pekerja honorer dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Seluna, menyampaikan bahwa ada sekitar 750 pekerja honorer dari empat wilayah DAS di Jawa Tengah yang kini menghadapi ketidakpastian nasib. Kundori menegaskan bahwa tuntutan mereka sederhana, yaitu pengangkatan menjadi PPPK. Dia menyebutkan perwakilan dari empat DAS, yaitu Seluna, Serayu, Pemali Comal, dan Bengawan Solo turut hadir dalam aksi tersebut, sementara perwakilan dari DAS Progo berhalangan hadir.

Para petugas irigasi ini mengaku telah berulang kali melakukan mediasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian PAN-RB, dan Komisi II DPR RI. Mereka berharap hasil mediasi tersebut dapat mengakomodasi tuntutan mereka. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari Pemprov Jateng terkait status pengangkatan mereka.

Kundori mengungkapkan kekecewaannya jika mereka justru dialihkan ke skema outsourcing. Ia mempertanyakan logika di balik wacana outsourcing tersebut, karena menurutnya, jika alasan keterbatasan anggaran, mengapa outsourcing justru dianggap sebagai solusi. Ia menegaskan bahwa outsourcing juga membutuhkan anggaran untuk pembayaran gaji pekerja.

Para pekerja honorer ini berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat mengadopsi skema yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB, yaitu pengangkatan tenaga honorer yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai PPPK secara bertahap. Mereka memahami jika pengangkatan dilakukan secara bertahap, namun yang terpenting adalah adanya kepastian.

Kundori juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan dengan provinsi lain, seperti Jawa Timur dan Jawa Barat, di mana pekerja honorer di DAS sudah lebih dulu diangkat sebagai PPPK.

Berikut adalah poin-poin penting yang disuarakan oleh para petugas irigasi honorer dalam aksi tersebut:

  • Pengangkatan PPPK: Tuntutan utama adalah agar seluruh petugas irigasi honorer diangkat menjadi PPPK.
  • Penolakan Outsourcing: Para pekerja honorer menolak wacana pengangkatan melalui skema outsourcing.
  • Kepastian Status: Mereka meminta kejelasan dan kepastian status pengangkatan dari Pemprov Jateng.
  • Penerapan Skema Nasional: Mereka berharap Pemprov Jateng menerapkan skema pengangkatan PPPK yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.
  • Kesetaraan dengan Provinsi Lain: Mereka menuntut perlakuan yang sama dengan pekerja honorer di provinsi lain yang sudah diangkat menjadi PPPK.

Aksi unjuk rasa ini menjadi representasi kekecewaan dan harapan para petugas irigasi honorer di Jawa Tengah. Mereka berharap pemerintah daerah dan pusat dapat segera memberikan solusi yang adil dan berpihak kepada para pekerja yang telah lama mengabdi dalam menjaga ketahanan pangan nasional.