Indonesia dan AS Masuki Fase Teknis Negosiasi Tarif Impor

Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akan melanjutkan pembahasan mengenai kebijakan tarif impor melalui pembicaraan teknis yang dijadwalkan berlangsung dalam dua minggu mendatang. Langkah ini menandai kemajuan signifikan dalam upaya mencari solusi yang konstruktif dan menguntungkan kedua belah pihak, dengan tujuan utama memperkuat kemitraan ekonomi strategis antara kedua negara.

Pemerintah Indonesia memandang momen ini sebagai peluang emas untuk mendorong reformasi struktural yang tengah berjalan. Reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor dan mitra dagang, serta menarik lebih banyak investasi asing langsung (FDI) ke berbagai sektor.

Sebelumnya, pada tanggal 23 April 2025, delegasi Indonesia dan United States Trade Representative (USTR) telah menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) terkait Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment, and Economic Security. Perjanjian ini menjadi dasar hukum dan operasional untuk melanjutkan diskusi di tingkat teknis, memastikan kerahasiaan informasi sensitif selama proses negosiasi.

Sebagai langkah persiapan, pemerintah Indonesia akan melakukan serangkaian konsultasi internal dengan berbagai pemangku kepentingan dalam negeri, termasuk pelaku usaha, asosiasi industri, dan lembaga terkait. Tujuan konsultasi ini adalah untuk menyelaraskan posisi Indonesia dalam negosiasi dan memastikan bahwa kepentingan nasional terlindungi dengan baik. Pemerintah juga akan terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak AS untuk melanjutkan proses negosiasi demi mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Indonesia mendapat apresiasi dari pihak AS atas respons positif dalam menyetujui dialog dan negosiasi. Selain itu, proposal yang diajukan Indonesia juga dinilai komprehensif dan detail, mencerminkan komitmen untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Airlangga Hartarto mengimbau pelaku ekonomi dalam negeri untuk proaktif mencari peluang pasar baru di negara atau kawasan lain. Diversifikasi pasar ekspor menjadi kunci untuk menjaga kinerja perdagangan Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global dan meningkatnya persaingan.

Berikut poin penting yang disampaikan:

  • Pembicaraan Teknis: Fase selanjutnya dalam negosiasi tarif impor dengan AS, fokus pada solusi konstruktif.
  • Reformasi Struktural: Momen ini digunakan untuk mendorong reformasi struktural Indonesia.
  • NDA: Penandatanganan Non-Disclosure Agreement sebagai dasar hukum negosiasi.
  • Konsultasi Internal: Pemerintah berkonsultasi dengan pemangku kepentingan dalam negeri.
  • Apresiasi AS: Proposal Indonesia diapresiasi atas kelengkapan dan detailnya.
  • Diversifikasi Pasar: Pelaku ekonomi diimbau mencari pasar baru di tengah ketidakpastian global.