Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional 'One Way' Antisipasi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional 'One Way' Antisipasi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Dalam upaya mengurai kepadatan lalu lintas selama puncak arus mudik Lebaran 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana menerapkan sistem satu arah atau 'one way' secara nasional. Langkah ini diungkapkan Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, Kakorlantas Polri, usai memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Ketupat 2025 di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Penerapan 'one way' nasional ini diproyeksikan akan dilakukan pada puncak arus mudik yang diperkirakan jatuh pada tanggal 28, 29, dan 30 Maret 2025.

Meskipun rencana penerapan 'one way' secara nasional telah ditetapkan, detail titik-titik penerapannya masih belum dipublikasikan. Kakorlantas menekankan bahwa sistem satu arah ini akan diterapkan secara berkelanjutan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. "Penerapan 'one way' akan dilakukan secara terus-menerus tanpa henti," tegas Irjen Pol. Agus. Ia menambahkan bahwa rencana ini merupakan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh dari pengalaman penanganan arus mudik pada tahun-tahun sebelumnya. Tujuan utamanya adalah untuk meminimalisir hambatan dan memastikan kelancaran arus kendaraan dari berbagai daerah menuju tujuan mudik masing-masing.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Agus juga menjelaskan strategi untuk mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran. Pihaknya akan memantau situasi di lapangan secara ketat dan akan memutuskan penerapan sistem 'one way' untuk arus balik setelah melakukan evaluasi kondisi lalu lintas. "Penerapan 'one way' untuk arus balik akan diumumkan H-3 atau H-2, tergantung situasi di lapangan," jelasnya. Keputusan tersebut akan didasarkan pada analisis data lalu lintas real-time dan prediksi volume kendaraan yang kembali ke kota-kota besar setelah Lebaran.

Antisipasi lain yang dilakukan Korlantas adalah memperhitungkan faktor libur sekolah yang dimulai sejak 21 Maret 2025 dan kebijakan 'work from anywhere' (WFA) yang berlaku mulai 24 Maret 2025. Irjen Pol. Agus optimis kebijakan ini akan membantu mengurangi kepadatan arus mudik karena diperkirakan masyarakat akan menyebar waktu keberangkatannya. "Kita akan memantau secara ketat melalui 'traffic counting' untuk melihat dampak WFA terhadap pola perjalanan mudik," tambahnya.

Persiapan matang dan strategi komprehensif yang disusun Korlantas diharapkan dapat meminimalkan potensi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi para pemudik selama periode Lebaran 2025. Penerapan 'one way' nasional merupakan langkah signifikan dalam upaya optimalisasi manajemen lalu lintas untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan jutaan masyarakat Indonesia yang merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

Rencana Detail Operasi Ketupat 2025:

  • One Way Nasional: Penerapan sistem satu arah secara nasional pada puncak arus mudik (28-30 Maret 2025).
  • One Way Arus Balik: Penerapan sistem satu arah untuk arus balik, keputusan akan diumumkan H-3 atau H-2 berdasarkan kondisi lapangan.
  • Monitoring Real-time: Pemantauan ketat arus lalu lintas melalui 'traffic counting' untuk evaluasi dan pengambilan keputusan.
  • Faktor Penunjang: Antisipasi terhadap dampak libur sekolah dan kebijakan WFA terhadap pola perjalanan mudik.