Realisasi KUR Triwulan I 2025 Capai Rp 76 Triliun, Pemerintah Genjot Sektor Produktif
Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga 21 April 2025, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp 76 triliun, atau sekitar 25 persen dari target yang ditetapkan.
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa dari total penyaluran KUR tersebut, sebanyak Rp 45 triliun atau sekitar 59 persen dialokasikan untuk sektor produksi. Maman menekankan pentingnya menggeser fokus penyaluran KUR dari sektor konsumtif ke sektor produktif. Menurutnya, peningkatan penyaluran KUR ke sektor produksi akan memberikan dampak ganda yang signifikan bagi perekonomian.
"Mari kita mulai bergeser dari sektor konsumtif, mulai kita naikkan ke sektor produksi. Karena kita sadar sekali, pada saat penyaluran atau KUR ini kita dorong untuk meningkatkan sektor produksi, ada multiplier effect secara masif dan optimal," ujar Maman dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan KUR 2025.
Meskipun demikian, Maman mengakui bahwa masih terdapat tantangan dalam mencapai target penyaluran KUR sebesar Rp 300 triliun pada tahun 2025. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023, sekitar 69 persen UMKM di Indonesia belum memiliki akses terhadap kredit.
Beberapa kendala yang dihadapi dalam penyaluran KUR antara lain:
- Persyaratan Administrasi: Proses pengajuan KUR seringkali terhambat oleh persyaratan administrasi yang rumit.
- Informasi yang Tidak Memadai: Banyak pelaku UMKM yang belum memahami ketentuan dan kriteria KUR.
- Agunan Tambahan: Persyaratan agunan tambahan menjadi kendala bagi UMKM yang tidak memiliki aset yang cukup.
Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, pemerintah terus berupaya menyederhanakan proses pengajuan KUR, meningkatkan sosialisasi mengenai program KUR, dan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM.
Upaya Pemerintah dalam Mendorong Penyaluran KUR Sektor Produktif
Guna mengoptimalkan penyaluran KUR ke sektor produktif, pemerintah mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:
- Prioritas Sektor Produktif: Pemerintah memberikan prioritas kepada sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan kerajinan.
- Skema KUR Khusus: Pemerintah mengembangkan skema KUR khusus untuk sektor-sektor produktif dengan persyaratan yang lebih fleksibel.
- Pendampingan Intensif: Pemerintah memberikan pendampingan intensif kepada pelaku UMKM di sektor produktif untuk meningkatkan kapasitas produksi dan pemasaran.
Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap penyaluran KUR dapat semakin efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.