Sengketa Lahan Berujung Penyegelan, Kegiatan Belajar Mengajar di SMK PGRI 24 Jakarta Barat Terganggu
Polemik sengketa lahan kembali mencuat di dunia pendidikan, kali ini menimpa SMK PGRI 24 Jakarta Barat. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar di sekolah yang berlokasi di Jalan Peta Barat, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres ini terganggu.
Penyegelan dan Dampaknya
Informasi yang beredar luas di media sosial menunjukkan bagaimana para siswa terpaksa terlantar di luar gerbang sekolah. Pintu masuk utama disegel oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan, menyebabkan proses belajar mengajar tidak dapat berlangsung sebagaimana mestinya. Pihak sekolah berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan PGRI DKI Jakarta dapat turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Penjelasan Dinas Pendidikan dan Pihak Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Sudin Pendidikan Jakarta Barat untuk melakukan pengecekan lapangan dan mengumpulkan informasi terkait penyegelan SMK PGRI 24 Jakarta.
Menurut Pengurus Sarana dan Prasarana SMK PGRI 24 Jakarta, Siti Komariah, penyegelan ini dipicu oleh masalah pembayaran uang perjanjian kepada ahli waris. Sekolah sebenarnya telah berencana untuk pindah ke gedung baru sejak awal April. Namun, kekhawatiran ahli waris bahwa uang kerjasama tidak akan diserahkan oleh Nadzir menjadi pemicu penyegelan tersebut, dengan harapan tercapainya kesepakatan.
Rencana Relokasi dan Persoalan Dana
Siti Komariah menjelaskan, rencana relokasi sekolah sudah ada dan gedung pengganti pun telah tersedia. Namun, masalah administrasi terkait pembayaran kepada ahli waris lahan lama menjadi penghalang. Pihak sekolah berharap dengan intervensi dari pihak terkait, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal di lokasi yang baru.
Berikut poin-poin penting yang perlu dicatat:
- SMK PGRI 24 Jakarta Barat disegel oleh ahli waris lahan.
- Penyebab penyegelan adalah sengketa pembayaran uang perjanjian.
- Siswa terlantar dan kegiatan belajar mengajar terganggu.
- Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang melakukan pengecekan lapangan.
- Sekolah sebenarnya sudah berencana pindah ke gedung baru.
- Pihak sekolah berharap masalah ini segera terselesaikan.
Kasus penyegelan SMK PGRI 24 Jakarta Barat ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan. Diharapkan semua pihak terkait dapat mencari solusi terbaik agar hak siswa untuk mendapatkan pendidikan tidak terabaikan.