Sanel Tour and Travel Protes Kunjungan Wamenaker: Aktivitas Perusahaan Terganggu, Karyawan Trauma

Manajemen Sanel Tour and Travel Pekanbaru melayangkan protes keras terhadap kunjungan mendadak Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan ke kantor mereka pada Rabu, 23 April 2025. Pihak perusahaan menilai kedatangan tersebut sebagai tindakan yang mengganggu operasional bisnis dan menimbulkan trauma bagi para karyawan.

Menurut Tommy Freddy Simanungkalit, kuasa hukum Sanel Tour and Travel, kedatangan Wamenaker yang akrab disapa Noel beserta rombongan dinilai intimidatif dan tidak sesuai prosedur. "Kedatangan mereka secara beramai-ramai sangat mengganggu aktivitas perusahaan. Ada intimidasi, mereka datang dengan berteriak-teriak dan menakut-nakuti. Akibatnya, beberapa karyawan merasa ketakutan dan bahkan trauma hingga ingin mengundurkan diri," ungkap Tommy kepada awak media pada Jumat, 25 April 2025. Pihaknya meminta karyawan untuk bersabar dan mempertimbangkan kembali keputusan mereka.

Kunjungan Wamenaker ini dipicu oleh pengaduan dari 12 mantan karyawan yang mengklaim ijazah mereka ditahan oleh perusahaan. Tommy mempertanyakan dasar kedatangan Wamenaker tanpa surat tugas yang jelas. "Seharusnya, kunjungan dari pejabat sekelas Wakil Menteri atau anggota dewan harus dilengkapi dengan surat tugas atau surat perintah yang jelas. Ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus diikuti," tegasnya.

Lebih lanjut, Tommy mempertanyakan validitas informasi yang diterima Wamenaker sebelum melakukan inspeksi mendadak. "Apakah mereka sudah menelusuri kebenaran masalah ini sebelum datang ke perusahaan? Apakah mereka sudah mengetahui kejadian yang sebenarnya?" tanyanya.

Tommy menegaskan bahwa pemilik perusahaan membantah tuduhan penahanan ijazah mantan karyawan. "Ke-12 orang tersebut bukan karyawan Sanel," tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban melaporkan dugaan penahanan ijazah ke Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi. Laporan tersebut kemudian menarik perhatian Wamenaker yang kemudian melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan. Namun, pihak manajemen Sanel tidak memberikan respons saat Wamenaker tiba. Tidak ada perwakilan dari pimpinan atau penanggung jawab perusahaan yang bersedia menemui Wamenaker beserta rombongan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.

Setelah Wamenaker meninggalkan lokasi, barulah pimpinan perusahaan bersedia bertemu dengan Kepala Disnakertrans Riau dan anggota dewan. Awalnya, terdapat 12 orang yang mengaku sebagai mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan. Mereka mengklaim ijazah mereka ditahan selama bertahun-tahun setelah berhenti bekerja. Namun, berdasarkan data terbaru dari Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, jumlah korban yang mengaku ijazahnya ditahan kini mencapai 50 orang.

Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:

  • Sanel Tour and Travel memprotes kunjungan Wamenaker.
  • Pihak perusahaan merasa terganggu dan karyawan trauma.
  • Wamenaker datang terkait aduan penahanan ijazah mantan karyawan.
  • Sanel membantah menahan ijazah dan meragukan status pelapor.
  • Kasus ini bermula dari laporan ke DPRD dan berkembang menjadi perhatian Wamenaker.
  • Jumlah korban yang mengaku ijazahnya ditahan bertambah menjadi 50 orang.