Tugu Insurance Peroleh Sertifikasi ISO Antisuap: Bukti Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Baik
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), anak perusahaan BUMN PT Pertamina (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Hal ini dibuktikan dengan perolehan Sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2021.
Sertifikasi ini mencakup dua fungsi utama dalam operasional perusahaan, yaitu pengadaan barang/jasa (procurement) dan proses klaim (claim). Sertifikat tersebut diterbitkan oleh TÜV SÜD Indonesia, sebuah lembaga sertifikasi internasional yang kredibel dan diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi perusahaan telah berkomitmen penuh dalam menerapkan sistem anti penyuapan, sejalan dengan visi strategis perusahaan untuk membangun operasional yang berkelanjutan. Dewan Komisaris Tugu Insurance terdiri dari Abdul Ghofar, Bagus Agung Rahadiansyah, Samuel Ramna, Poerwo Tjahjono, dan Tajudin Noor. Jajaran Direksi terdiri dari Tatang Nurhidayat, Emil Hakim, Ery Widyatmoko, Edi Yoga Prasetyo, dan Sudarlin Uzir.
"Perolehan sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 ini merupakan bukti nyata komitmen kami terhadap tata kelola perusahaan yang baik. Kami percaya bahwa penerapan SMAP akan mendukung keberlangsungan usaha yang berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk pemegang saham (shareholders)," ujar Tatang.
Senada dengan Tatang, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Tugu Insurance, Edi Yoga Prasetyo, menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip GCG, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam setiap aspek bisnisnya. Nilai-nilai seperti integritas, etika, dan budaya perusahaan yang bersih menjadi landasan utama dalam pencegahan praktik penyuapan dan korupsi.
"Kami berharap sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP ini akan semakin memperkuat penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban di Tugu Insurance. Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi guna membangun profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Edi Yoga Prasetyo.
Proses sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP ini tidaklah instan. Tugu Insurance harus melalui dua tahap asesmen yang ketat oleh auditor eksternal. Tahap pertama meliputi pengecekan kesiapan dan kelengkapan dokumen, sementara tahap kedua melibatkan wawancara dan diskusi mendalam dengan manajemen puncak perusahaan. Selain itu, internalisasi SMAP juga dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh karyawan, dengan partisipasi aktif dari jajaran Direksi dan Dewan Komisaris. Hal ini semakin menegaskan komitmen Tugu Insurance terhadap anti penyuapan, serta mengajak seluruh pihak internal dan eksternal untuk bersama-sama membangun bisnis yang bertanggung jawab dengan menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.