Pedagang Gorengan di Jombang Terkejut dengan Tagihan Listrik Fantastis

Di sebuah dusun yang tenang di Jombang, Jawa Timur, seorang pedagang gorengan bernama Masruroh mengalami kejutan yang tak menyenangkan. Ia mendapati tagihan listrik yang jumlahnya mencapai Rp 12,7 juta. Jumlah yang sangat besar ini membuatnya terkejut dan bingung.

Masruroh, yang sehari-hari menggantungkan hidupnya pada berjualan gorengan, tak menyangka akan menerima tagihan sebesar itu. Akibatnya, aliran listrik ke rumahnya terpaksa diputus karena ia tidak mampu membayar tagihan yang sangat besar itu. Padahal, listrik sudah menjadi bagian dari kehidupannya sejak lama, tepatnya sejak tahun 1978.

Menurut cerita Masruroh, sambungan listrik di rumahnya sudah ada sejak ayahnya, Naif Usman (Alm) memasang listrik ketika desa-desa baru mulai teraliri listrik. Meteran listrik tersebut masih atas nama ayahnya yang telah meninggal dunia pada tahun 1992.

"Saya ingat betul, ayah memasang listrik saat saya masih SMP. Saat itu, listrik masih baru masuk desa," kenang Masruroh saat ditemui di rumahnya beberapa waktu lalu.

Dulu, daya listrik di rumahnya hanya 450 watt, lalu dinaikkan menjadi 900 watt. Kemudian, mendiang suaminya mengajukan penambahan daya menjadi 1.300 watt. Setelah suaminya meninggal pada tahun 2014, Masruroh baru mengetahui bahwa daya listrik di rumahnya ternyata sudah menjadi 2.200 watt.

Sejak ditinggal suaminya, Masruroh membagi rumahnya menjadi empat bagian untuk disewakan. Uang hasil sewa itu ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, serta untuk merawat dan membiayai sekolah putrinya. Tiga bagian rumahnya disewakan kepada keluarga lain, sementara ia dan putrinya tinggal di bagian belakang rumah.

Masalah listrik ini mulai muncul pada tahun 2022. Saat itu, petugas dari PLN datang ke rumahnya untuk melakukan pemeriksaan. Mereka menduga adanya tindakan pencurian listrik.

Setelah dihitung-hitung, Masruroh dikenakan denda dan tagihan bulanan yang totalnya mencapai lebih dari Rp 12 juta. Ia harus membayar tagihan tersebut agar aliran listrik di rumahnya tidak diputus.

"Kalau tidak salah, listriknya diputus sekitar bulan Oktober 2022. Waktu itu, saya bilang tidak sanggup membayar, akhirnya diputus," tutur Masruroh.

Setelah listrik diputus, rumah Masruroh gelap gulita selama beberapa minggu. Untuk mengatasi masalah ini, ia akhirnya menyambung listrik dari rumah tetangganya yang masih berada dalam satu kompleks.

Namun, masalah baru muncul menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ia kembali menerima pemberitahuan tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta yang harus segera dilunasi agar ia bisa terus menikmati aliran listrik. Selain itu, ia juga tidak bisa mengisi token listrik pada meteran tetangganya yang selama ini menjadi sumber listriknya.

Masruroh mengaku tidak memiliki uang untuk membayar denda dan tagihan listrik yang diberikan oleh PLN.

"Mau bayar pakai apa? Sekarang saya hanya seorang penjual gorengan dan tidak punya apa-apa untuk membayar tagihan itu," keluhnya.

Sebelumnya, Masruroh juga sempat dituduh melakukan pencurian listrik sejak tahun 2022. Tuduhan ini semakin membuatnya bingung dan tertekan. Ia merasa tidak tahu-menahu tentang masalah ini, apalagi nama yang tertera pada tagihan tersebut adalah nama mendiang ayahnya yang telah meninggal dunia puluhan tahun lalu.