Aksi Curanmor Antar Kencan Berujung Maut: Pelaku Ditembak Mati di Surabaya

Aksi Curanmor Antar Kencan Berujung Maut: Pelaku Ditembak Mati di Surabaya

Polisi menembak mati AYE (29), seorang pelaku curanmor, di Surabaya pada Jumat dini hari, 7 Maret 2025. AYE, warga Bangkalan, merupakan ketua komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di berbagai wilayah, termasuk Surabaya dan Jombang. Penembakan terjadi saat AYE dan rekannya berusaha melarikan diri dan melawan petugas dengan senjata tajam. Rekan AYE berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kronologi penembakan bermula dari operasi tim Jatanras Polda Jatim yang memburu komplotan curanmor ini. Saat tertangkap, AYE melawan petugas dengan mengacungkan celurit. Karena dianggap membahayakan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku. Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan detail peristiwa tersebut dalam keterangan persnya. Selain aksi di Surabaya, polisi juga mengungkap aksi pencurian AYE di Jombang yang terjadi setelah ia berkencan dengan pacarnya.

Pencurian di Jombang: Modus Operandi yang Cerdik

Insiden di Jombang terkuak setelah penyelidikan lebih lanjut. AYE mengunjungi kekasihnya di Jombang dengan diantar oleh salah seorang rekannya. Namun, saat hendak pulang, AYE dan rekannya menginginkan sepeda motor masing-masing. Mereka pun mengincar sebuah sepeda motor yang terparkir di depan warung pecel lele. Sasaran mereka adalah sebuah sepeda motor milik seorang ibu yang diparkir tanpa kunci pengaman. Dengan lihai, AYE dan rekannya langsung mengambil motor tersebut dan melarikan diri. Kecepatan dan kecerdikan AYE dalam melancarkan aksi pencurian ini menjadi sorotan pihak kepolisian. Modus operandi yang dilakukan menunjukkan keahlian AYE dalam memanfaatkan situasi dan kondisi untuk melancarkan aksinya.

Jejak Kejahatan dan Penangkapan Komplotan

Kepolisian mengungkapkan bahwa AYE merupakan pencuri yang sangat produktif. Dalam sehari, dia mampu mencuri tiga hingga empat sepeda motor di berbagai lokasi. Tim penyidik juga menelusuri jejak aksi AYE di beberapa hotel kelas bawah di Surabaya yang kerap menjadi tempat persembunyian komplotan ini. Penangkapan AYE merupakan bagian dari pengungkapan kasus curanmor yang terjadi sejak Juli 2024 hingga Februari 2025. Sebanyak 11 tersangka telah diamankan, namun polisi menduga masih ada tersangka lain yang masih buron dan masih dalam pencarian. Kasus ini masih terus dikembangkan dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelas tersangka yang telah diamankan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan aman.

Daftar Tersangka yang Telah Ditangkap: * Informasi detail mengenai tersangka lain selain AYE masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat dipublikasikan demi kelancaran proses hukum.

Langkah Selanjutnya: * Pengembangan penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang masih buron. * Upaya pencegahan curanmor dengan meningkatkan kesadaran masyarakat. * Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.