Polisi di Labuhanbatu Diduga Lakukan Penganiayaan Setelah Motornya Dibakar ODGJ
Polisi di Labuhanbatu Diduga Lakukan Penganiayaan Setelah Motornya Dibakar ODGJ
Insiden pembakaran sepeda motor milik Brigadir J, seorang personel Polres Labuhanbatu, oleh seorang wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial Evi, berbuntut panjang. Kejadian yang terekam CCTV dan viral di media sosial ini memicu kontroversi setelah beredar video Brigadir J menendang kepala Evi. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, di sekitar Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh Kompas.com dari Polda Sumut, kronologi kejadian bermula ketika Evi mendekati sepeda motor Honda Vario milik Brigadir J yang terparkir. Dengan tanpa diduga, Evi kemudian menyiram sepeda motor tersebut dengan Pertalite dan membakarnya menggunakan korek api. Api langsung berkobar membakar kendaraan tersebut. Setelah melakukan aksinya, Evi langsung melarikan diri, disusul pengejaran oleh tiga personel polisi, termasuk Brigadir J.
Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 7 Maret 2025, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya, menyatakan bahwa saat proses penangkapan, Evi sempat berusaha menyiram Brigadir J. Beruntung, petugas yang berada di lokasi berhasil mengamankan Evi dan barang bukti dengan cepat. Namun, fokus perhatian publik justru tertuju pada video viral yang memperlihatkan Brigadir J menendang kepala Evi setelah kejadian pembakaran.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan adanya video tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan Brigadir J dipicu oleh rasa kesal karena motornya dibakar. "ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu, jadi ada bawa bensin, (dia) wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi itu, jadi kan namanya (motor) dia terbakar. Dia (Brigadir J) spontan melakukan tindakan itu," ujar Kompol Siti. Meskipun Brigadir J telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan sanksi etik yang akan diberikan.
Proses pemeriksaan terhadap Brigadir J masih berlangsung, dan Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu untuk menentukan langkah selanjutnya. Polda Sumut juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan anggotanya. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan penting terkait penanganan kasus yang melibatkan ODGJ dan penegakan kode etik kepolisian dalam menghadapi situasi yang penuh tekanan.
Berikut poin-poin penting dari kasus ini:
- Seorang ODGJ bernama Evi membakar sepeda motor milik Brigadir J.
- Brigadir J terlihat menendang kepala Evi dalam video yang viral.
- Polda Sumut sedang melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir J.
- Belum ada keputusan mengenai sanksi etik terhadap Brigadir J.
- Kejadian ini menimbulkan perdebatan tentang penanganan ODGJ dan kode etik kepolisian.
Kasus ini menyoroti pentingnya pelatihan dan pemahaman yang memadai bagi aparat penegak hukum dalam menangani individu dengan gangguan jiwa, serta pentingnya penegakan kode etik untuk memastikan tindakan petugas selalu proporsional dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Penting juga untuk diingat bahwa individu dengan gangguan jiwa memerlukan penanganan khusus dan perlindungan hukum yang tepat.