Kontroversi Aliran Diduga Menyimpang Gegerkan Ketapang: Salat Batiniah Pengganti Fardu dan Haji Lokal?

Warga Ketapang, Kalimantan Barat, digemparkan dengan kemunculan sebuah ajaran yang mengklaim diri sebagai 'Islam Sejati'. Aliran ini menjadi sorotan karena sejumlah praktik dan keyakinan yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam pada umumnya. Pemicunya adalah beredarnya video yang memperlihatkan aktivitas kelompok tersebut, yang kemudian memicu respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dan kepolisian.

MUI Kabupaten Ketapang, setelah melakukan penelusuran mendalam berdasarkan laporan masyarakat, rekaman video, serta informasi dari tokoh agama dan masyarakat, menyatakan bahwa ajaran 'Islam Sejati' ini terindikasi sesat. Salah satu poin krusial adalah penekanan pada 'salat batiniah' yang dianggap lebih utama daripada salat fardu. Bahkan, ajaran ini mengarah pada penghilangan kewajiban salat fardu, dengan alasan bahwa salat yang selama ini dijalankan hanya bersifat lahiriah dan bertujuan untuk pamer (riya).

Kontroversi tidak berhenti di situ. Aliran ini juga tidak mewajibkan ibadah haji ke Makkah, melainkan menggantinya dengan ziarah ke makam Matan dan Tanjungpura. Landasan teologis dari penggantian ibadah haji ini belum diungkapkan secara jelas. Selain itu, sumber ilmu yang mereka anut pun dipertanyakan. Kelompok ini mengklaim mendapatkan ajaran langsung dari Nabi Muhammad SAW melalui mimpi, sebuah klaim yang sulit diverifikasi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip keilmuan Islam yang mapan.

MUI Sandai juga menemukan sejumlah kejanggalan lain dalam ajaran ini, antara lain:

  • Interpretasi yang menyimpang terhadap kalimat syahadat.
  • Pernyataan kontroversial bahwa orang yang tidak menganggap dirinya sebagai Allah dan Rasulullah adalah orang bodoh dan gila.
  • Penambahan lafaz 'Nur Muhammad' dalam niat salat, yang tidak sesuai dengan tuntunan syariat.
  • Keyakinan bahwa di antara setiap ayat Surah Al-Fatihah terdapat ayat lain yang tidak tertulis.

Kasus ini bermula dari Kecamatan Laur, sebelum akhirnya menyebar ke Kecamatan Sandai. Polsek Sandai telah menerima laporan dari MUI Sandai dan berupaya memfasilitasi mediasi antara kelompok 'Islam Sejati' dengan pihak-pihak terkait. Meskipun kepolisian tidak memiliki wewenang untuk menangani masalah yang berkaitan dengan akidah agama, mereka tetap berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat) dan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi juga meningkatkan patroli dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sandai Kiri, tempat aliran ini diduga memiliki banyak pengikut. Tujuannya adalah mencegah potensi konflik dan menjaga ketertiban masyarakat sambil menunggu hasil mediasi dan kajian lebih lanjut dari pihak berwenang.