Ramai Jemaah Salat Tarawih di Gondanglegi Malang: Insentif Keuangan Picu Antusiasme

Ramai Jemaah Salat Tarawih di Gondanglegi Malang: Insentif Keuangan Picu Antusiasme

Kehadiran ribuan jemaah dalam salat Tarawih di Masjid Al Ilyas, Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, telah menjadi fenomena yang menarik perhatian publik. Jumlah jamaah yang membludak hingga meluas ke tepi Jalan Raya Gondanglegi-Kepanjen, sebuah akses jalan nasional, menandakan tingginya animo masyarakat untuk mengikuti ibadah Ramadan di masjid tersebut. Keunikan ini bukan hanya soal ibadah semata, melainkan juga adanya insentif finansial yang diberikan kepada setiap jemaah.

Praktik pemberian amplop berisi uang tunai senilai Rp 20.000 kepada setiap jemaah yang mengikuti salat Tarawih telah menjadi daya tarik utama. Inisiatif ini, yang digagas oleh Haji Sulaiman, seorang pengusaha rokok setempat, telah berlangsung selama dua tahun berturut-turut. Konsekuensi dari antusiasme ini adalah kepadatan lalu lintas yang signifikan, terutama saat salat Tarawih usai. Arus kendaraan di jalan raya nasional tersebut bahkan sempat mengalami kemacetan total. Fenomena ini telah viral di media sosial, menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

Tidak hanya warga sekitar, jemaah yang hadir berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang, bahkan dari kecamatan lain seperti Kepanjen dan Turen. Salah seorang jemaah, Abdi Sujatmiko, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, rela menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 10 kilometer untuk mendapatkan berkah Ramadan sekaligus insentif tersebut. Senada dengan Abdi, Alfan, seorang jemaah dari Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, juga mengakui datang bersama rombongan untuk mengikuti salat Tarawih di masjid tersebut. Ia mengungkapkan bahwa insentif finansial tersebut menjadi salah satu faktor pendorong kehadirannya.

Kepadatan jemaah ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampak sosial dan keagamaan dari praktik pemberian insentif tersebut. Apakah hal ini murni sebuah amal jariyah dari Haji Sulaiman, ataukah ada implikasi lain yang perlu diperhatikan? Apakah pemberian insentif ini dapat dibenarkan secara agama, mengingat potensinya untuk menarik partisipasi yang dilandasi motivasi selain keimanan semata? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting untuk dikaji lebih lanjut. Selain itu, tantangan manajemen lalu lintas di sekitar masjid perlu menjadi perhatian pihak berwenang agar kemacetan yang terjadi tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Pemerintah setempat dan pihak pengelola Masjid Al Ilyas juga perlu mempertimbangkan solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan kepadatan jemaah. Mungkin perlu ada penambahan fasilitas di masjid, pengaturan lalu lintas yang lebih terencana, atau bahkan pendekatan alternatif untuk menampung antusiasme masyarakat tanpa harus menimbulkan gangguan ketertiban umum. Fenomena ini, walau unik, juga menyoroti perlunya pertimbangan yang matang dalam mengelola kegiatan keagamaan agar tetap tertib dan berdampak positif bagi masyarakat luas.

Daftar Jemaah yang Diwawancarai:

  • Abdi Sujatmiko (Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan)
  • Alfan (Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi)