Dorong Daya Saing UMKM Babel, Legislator Ajak Amankan Aset Intelektual
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) aktif mengampanyekan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif. Dengan mendaftarkan HAKI, UMKM di Babel dapat melindungi karya-karya inovatif mereka dari potensi pelanggaran hak cipta dan pemalsuan merek. Langkah ini juga menjadi bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan kerja keras para pelaku UMKM.
Legislator tersebut, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah lama dikenal sebagai pendukung setia pengembangan UMKM di wilayahnya. Melalui berbagai program pembinaan, promosi, dan pendampingan, ia berupaya mengangkat potensi produk lokal ke tingkat nasional dan internasional.
"HAKI adalah instrumen penting untuk melindungi hasil karya kreatif dan inovasi," ujarnya. "Dengan memiliki HAKI, UMKM memiliki hak eksklusif untuk memanfaatkan dan mengomersialkan karya mereka, sehingga dapat meningkatkan nilai jual dan daya saing produk."
Upaya mendorong pendaftaran HAKI ini juga sejalan dengan peran legislator tersebut sebagai mitra kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Babel. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran HAKI dan memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengakses layanan tersebut.
Selain perlindungan hukum, HAKI juga memberikan manfaat lain bagi UMKM, antara lain:
- Meningkatkan kepercayaan konsumen: Produk yang memiliki merek terdaftar atau paten akan lebih dipercaya oleh konsumen karena terjamin keasliannya.
- Memudahkan akses ke pasar: HAKI menjadi salah satu persyaratan untuk memasarkan produk di pasar modern atau ekspor.
- Menarik investasi: UMKM yang memiliki HAKI akan lebih menarik bagi investor karena memiliki aset yang bernilai.
- Mencegah persaingan tidak sehat: HAKI dapat digunakan untuk menindak pelaku usaha yang meniru atau memalsukan produk.
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, pendaftaran HAKI menjadi langkah strategis bagi UMKM di Babel untuk mengembangkan bisnis dan meningkatkan kesejahteraan. Legislator tersebut mengajak seluruh pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan HAKI atas karya-karya mereka, sehingga dapat terlindungi secara hukum dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Babel. Dengan melindungi karya lokal, kita juga turut melestarikan budaya dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas daerah.