Pencurian Kabel Sinyal Ancam Keselamatan Kereta Api di Medan

MEDAN – Aksi pencurian kabel sinyal dan telekomunikasi di perlintasan kereta api KM 0+400, antara Stasiun Medan dan Stasiun Pulu Brayan, Kota Medan, berhasil digagalkan pada Sabtu (26/4/2025). Pelaku, seorang pria berinisial MIS (23), kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Menurut keterangan Manajer Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, M As’ad Habibuddin, penangkapan MIS berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Satpam Railink KAI Sumut. Petugas keamanan mendapati MIS berada di dalam gorong-gorong, sedang berusaha memutus dan mencuri kabel sinyal. Satpam Railink segera mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI Divre I Sumut.

"Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar As'ad.

Akibat perbuatannya, KAI Divre I Sumut mengalami kerugian material sekitar Rp 3 juta. Namun, As’ad menekankan bahwa dampak yang lebih besar dari pencurian ini adalah potensi bahaya yang ditimbulkan terhadap operasional kereta api dan keselamatan penumpang.

"Kabel sinyal dan telekomunikasi memegang peranan penting dalam menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Tindakan pencurian ini sangat membahayakan," tegas As’ad.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya:

  • Kabel sinyal yang telah dipotong
  • Sebilah parang
  • Tiga buah pisau cutter

As’ad Habibuddin mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset negara, khususnya yang berkaitan dengan perkeretaapian. Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan aset perkeretaapian demi keselamatan dan kenyamanan kita bersama. Kerja sama dari seluruh pihak sangat penting untuk mendukung operasional kereta api yang andal dan selamat," pungkasnya.