Sanel Tour and Travel Merasa Terganggu dengan Kedatangan Wamenaker Terkait Dugaan Penahanan Ijazah
Kantor Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, merasa terganggu dengan kedatangan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang dikenal dengan nama Noel, pada Rabu, 23 April 2025. Kunjungan tersebut terkait dengan laporan dugaan penahanan ijazah terhadap mantan karyawan. Perusahaan berpendapat bahwa kedatangan Wamenaker dan rombongan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau tidak sesuai prosedur dan mengganggu aktivitas operasional perusahaan.
Tommy Freddy Simanungkalit, pengacara dari pemilik Sanel Tour and Travel, Santi, menyatakan bahwa kedatangan Wamenaker tidak disertai dengan surat tugas resmi. Menurutnya, setiap kunjungan resmi, termasuk dari pejabat tinggi seperti wakil menteri, seharusnya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dengan menyertakan surat tugas atau surat perintah.
Tommy menambahkan bahwa kedatangan rombongan Wamenaker justru menimbulkan keributan dan intimidasi terhadap karyawan. Ia mengklaim bahwa karyawan merasa ketakutan dan tertekan akibat kedatangan tersebut, bahkan ada yang berniat untuk mengundurkan diri. Pihak perusahaan merasa terganggu dengan suasana yang diciptakan oleh rombongan Wamenaker.
Selain itu, perusahaan membantah tuduhan penahanan ijazah dan mengklaim bahwa 12 orang yang mengaku sebagai korban bukanlah karyawan Sanel Tour and Travel.
Sebelumnya, Wamenaker Noel bersama pejabat Pemerintah Provinsi Riau dan anggota DPRD Pekanbaru mendatangi Sanel Tour and Travel untuk meminta pengembalian ijazah yang diduga ditahan. Namun, kedatangan mereka diabaikan oleh karyawan perusahaan. Bahkan, Wamenaker sempat menegur salah seorang karyawan yang tidak merespon sapaannya.
Menurut data terbaru dari anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, jumlah orang yang mengaku menjadi korban penahanan ijazah di perusahaan tersebut bertambah menjadi 50 orang.
Berikut adalah poin-poin penting yang muncul dalam pemberitaan ini:
- Penolakan Prosedur: Pihak Sanel Tour and Travel menganggap kedatangan Wamenaker tidak sesuai prosedur karena tidak ada surat tugas resmi.
- Gangguan Operasional: Perusahaan merasa terganggu dengan kedatangan rombongan Wamenaker yang dianggap menimbulkan keributan dan intimidasi.
- Bantahan Penahanan Ijazah: Sanel Tour and Travel membantah tuduhan penahanan ijazah dan mengklaim bahwa para pelapor bukanlah karyawan mereka.
- Insiden di Lokasi: Terjadi insiden di mana Wamenaker diabaikan oleh karyawan perusahaan saat melakukan kunjungan.
- Jumlah Korban Bertambah: Jumlah orang yang mengaku menjadi korban penahanan ijazah terus bertambah.
Kasus ini masih terus bergulir dan membutuhkan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan penahanan ijazah dan dampak dari kedatangan Wamenaker terhadap operasional Sanel Tour and Travel.